Berita Jambi

Meninggal Saat Tugas, Keluarga Kurir SAP Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp 422 juta

Beberapa waktu lalu viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. Mendengar informasi tersebut,

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
ist
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga kurir SAF Expres yang meninggal saat kerja. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa waktu lalu viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Dalam waktu singkat diketahui pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo yang merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp 422 juta.

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Jungle Dutch Super Bass 2023, Ada DJ TikTok hingga DJ Runkad

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

"Minimal bisa meringankan keuangan bagi keluarga yang di tinggalkan," ujarnya melalui pesan rilis yang diterima Tribunjambi.com Senin (27/2/2023).

Anggoro mengimbau agar semua pihak untuk mengedukasi para pemberi kerja dan pekerja terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, santunan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh lapisan pekerja. Harapannya semoga ke depannya seluruh pekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena dengan menjadi peserta, pekerja akan merasa aman dan terlindungi saat bekerja ataupun terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," Pungkasnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih

Baca juga: Mohamed Salah Dan Liverpool Rela Berpisah di Tengah Minat PSG

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved