Sidang Ferdy Sambo
Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang
Sosok Hendra Kurniawan di mata sang anak merupakan pribadi yang bijak, perhatian dan penyayang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Hendra Kurniawan di mata sang anak merupakan pribadi yang bijak, perhatian dan penyayang.
Kepribadian mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut disampaikan Amanthy Fahimah Hanin saat menyaksikan vonis sang ayah.
Vonis mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hendra Kurniawan diputus atau vonis pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 20 tahun.
Sang ayah terseret di kasus Sambo membuat Amanthy Fahimah Hanin merasa kehilangan kasih sayang seorang ayah.
"Ayah sosok yang baik, bijak, perhatian, juga penyayang banget. Jadi ketika terjadi kejadian ini sangat amat terpukul karena tiba-tiba aku tidak dapat itu semua untuk beberapa saat," kata Hanin di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Tak hanya itu, Hanin juga menyatakan kalau Hendra Kurniawan merupakan personel kepolisian yang memiliki kesetiaan yang tinggi terhadap institusi.
Baca juga: Hendra Kurniawan, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta
Dirinya bahkan menyebut kalau sang ayah rela mempertaruhkan segala sesuatunya hanya untuk institusi Polri.
"Ayah sangat amat menyukai pekerjaan polisi, ayah juga tegas, ayah mau mempertaruhkan segalanya untuk institusi, ayah sangat amat mau berkorban untuk institusi," kata dia.
Dengan ditahannya Hendra Kurniawan dalam perkara ini, Hanin merasa rindu.
Dirinya menyatakan tidak ada lagi orang yang memanggil namanya untuk sekedar memberikan pelukan dan perhatian.
"Rumah berasa sepi, gada yang manggil-manggil aku lagi, gada yang tiba-tiba mau meluk aku lagi, gada yang perhatian aku nanya dimana, aku lagi apa udah makan apa belum," kata dia.
Meski dirinya merasa hukuman pidana 3 tahun untuk Hendra Kurniawan terlalu lama baginya namun Hanin menyatakan menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
Hanin mengaku menerima dengan ikhlas vonis yang diberikan Majelis Hakim terhadap ayahnya.
"Ya udah terima aja dengan ikhlas, dengan lapang dada ya," kata Hanin.
Hendra Kurniawan
Ferdy Sambo
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
obstruction of justice
Amanthy Fahimah Hanin
vonis
Majelis Hakim
penyayang
perhatian
Tribunjambi.com
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp 20 Juta, Kuasa Hukum: Ada yang Aneh, Siap Banding |
![]() |
---|
Hakim Nilai Hendra Kurniawan Tak Menyesali Perbuatannya: Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Vonis Sudah Inkrah, Bharada E Akan Jalani Menjalani Hukuman di Lapas Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.