Penganiayaan di Merangin

Mirip Mantan Suami dan Faktor Ekonomi, Penyebab Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini, kejadian ini disebabkan depresi yang terjadi kepada Winda, terka

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Solehan Syaf
Pelaku penganiayaan anak kandung di Merangin hingga tewas. Faktor ekonomi dan mirip mantan suami diakui sebabagi penyebabnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Winda (34) pelaku penganiayaan berujung kematian anak kandungnya Depano (5), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini, kejadian ini disebabkan depresi yang terjadi kepada Winda, terkait ekonomi yang sangat rendah.

"Tersangka Winda ini depresi, karena ekonominya sangat rendah, mengingat dia ini janda," kata AKBP Dewa, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut, korban Depano ini disebut Winda sangat mirip dengan mantan suaminya, sehingga sering kesal ketika melihat korban.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Ibu yang Aniaya Anak di Merangin, AKP Lumbrian: Lari ke Medan

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang

"Korban ini mirip dengan ayahnya, yang merupakan mantan suami dari tersangka, sehingga tersangka kerap kesal ketika melihat korban," lanjutnya.

Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) kemarin.
Ibu tersebut diketahui bernama Winda (34) Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.

Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano (7) akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (Tribunjambi.com/Solehan)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang

Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Jalan Buluran Rusak, PUPR Langsung Turun akan Perbaiki

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved