Penganiayaan di Merangin
Mirip Mantan Suami dan Faktor Ekonomi, Penyebab Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung hingga Tewas
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini, kejadian ini disebabkan depresi yang terjadi kepada Winda, terka
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Winda (34) pelaku penganiayaan berujung kematian anak kandungnya Depano (5), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini, kejadian ini disebabkan depresi yang terjadi kepada Winda, terkait ekonomi yang sangat rendah.
"Tersangka Winda ini depresi, karena ekonominya sangat rendah, mengingat dia ini janda," kata AKBP Dewa, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut, korban Depano ini disebut Winda sangat mirip dengan mantan suaminya, sehingga sering kesal ketika melihat korban.
Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Ibu yang Aniaya Anak di Merangin, AKP Lumbrian: Lari ke Medan
Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang
"Korban ini mirip dengan ayahnya, yang merupakan mantan suami dari tersangka, sehingga tersangka kerap kesal ketika melihat korban," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) kemarin.
Ibu tersebut diketahui bernama Winda (34) Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.
Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano (7) akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Sarolangun Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih
Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang
Baca juga: Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Jalan Buluran Rusak, PUPR Langsung Turun akan Perbaiki
Bawaslu Sarolangun Gelar Apel Patroli Kawal Hak Pilih |
![]() |
---|
Download Lagu MP3 DJ Remix Jungle Dutch Super Bass 2023, Ada DJ TikTok hingga DJ Runkad |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Pembahasan Angkutan Batubara Bersama Dirjen Minerba |
![]() |
---|
Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda, Sang Putri Sebut Hendra Kurniawan Ayah yang Bijak dan Penyayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.