DPRD Provinsi Jambi

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Jalan Buluran Rusak, PUPR Langsung Turun akan Perbaiki

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Fauzi Ansori tinjau kerusakan jalan Provinsi Jambi tepatnya di ruas jalan Dr Siwabessy,

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Fauzi Ansori tinjau kerusakan jalan Provinsi Jambi tepatnya di ruas jalan Dr Siwabessy, atau di wilayah Buluran Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM ,JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Fauzi Ansori tinjau kerusakan jalan Provinsi Jambi tepatnya di ruas jalan Dr Siwabessy, atau di wilayah Buluran Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kerusakan jalan itu sudah lama diresahkan oleh masyarakat dan pengguna jalan.

Saat peninjauan, Ivan Wirata menduduki ban bekas di ruas jalan berlobang di kawasan Buluran Kota Jambi yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan.

"Pantauan di lokasi karena sudah rusak parah dan tak kunjung di perbaiki, jalan tersebut sudah ditanami pohon dan berita tanda ban mobil bekas oleh masyarakat setempat bentuk protesnya belum kunjung diperbaiki," kata Ivan Wirata.

Ivan Wirata menyebut, jalan yang rusak itu merupakan akses ke Kabupaten Muarojambi dan akses ke Provinsi Riau.

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp 20 Juta, Kuasa Hukum: Ada yang Aneh, Siap Banding

Baca juga: Kapolsek hingga Kabag di Polres Tanjabtim Dimutasi, Ini Daftar Kapolsek yang Baru

Saat dilokasi, Ivan Wirata langsung memberitahukan kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi agar jalan itu ditangani dan segera diperbaiki.

"Biar tahu rakyat Jambi, bahwa ini sangat menganggu, apalagi ini jalan akses nasional, Riau, Kabupaten Muarojambi, ini mau ditangani. Saat itu juga Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi langsung turun kelokasi," kata Ivan Wirata.

Dari pengakuan Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Wasis Sudibya mengatakan ruas jalan tersebut segera ditangani dan saat ini tengah proses tender. Terlebih dahulu bisa dilakukan penutupan oleh Alkal mengingat jalan tersebut yang sudah rusak parah. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolsek hingga Kabag di Polres Tanjabtim Dimutasi, Ini Daftar Kapolsek yang Baru

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp 20 Juta, Kuasa Hukum: Ada yang Aneh, Siap Banding

Baca juga: Porsi CJH Tanjabbar Naik, Dari 175 Menjadi 407 Jemaah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved