Berita Jambi
Wakil Wali Kota Jambi Himbau ASN Segera Laporkan Harta Kekayaan
Wakil Wali Kota Jambi Maulana menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan ASN eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Jambi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi Maulana menghimbau kepada seluruh penyelenggara negara dan ASN eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk segera melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya menghimbau semua untuk melaporkan," kata Maulana, Senin (27/2/2023).
Maulana mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melaporkan LHKPN secara penuh atau 100 persen. Sehingga, ditahun 2022 Maulana yakin tidak terlalu sulit para ASN untuk melaporkan kekayaannya.
"Sekarang LHKPN menjadi kewajiban seluruh ASN. Tahun lalu Alhamdulillah kita sudah 100 persen, semua melaporkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tinggal menambahkan kalau ada harta yang ditambah ditahun tersebut," jelasnya.
Untuk diketahui, laporan LHKPN ini dilaporkan melalui aplikasi online e-lhkpn pada website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dilaman https://elhkpn.kpk.go.id/. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Denda Rp 20 Juta, Kuasa Hukum: Ada yang Aneh, Siap Banding
Baca juga: Porsi CJH Tanjabbar Naik, Dari 175 Menjadi 407 Jemaah
Baca juga: Kiko In The Deep Sea, Animasi Anak Bangsa ini Sudah Tayang di Bioskop Kota Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.