Sidang Ferdy Sambo

Richard Eliezer Ditempatkan di Yamna Polri, Pengamat Sebut Potensi Ancaman Jika Terpidana OOJ Disana

Dian menilai penempatan hukuman Richard Eliezer di Yanma Polri kurang pas. Alasannya, lanjut Edwin, karena banyak polisi terdampak kasus Brigadir Yos

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas.com
Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang kode etik, Rabu (22/2/2023) kemarin. 

"Beberapa orang (polisi) dipidana, tapi sebagian besar, terkait itu lantas disidang etik dan dapat PTDH maupun mutasi ke Yanma," ujarnya.

Baca juga: Surya Paloh Beri Sinyal AHY Jadi Cawapres Anies, Pengamat: Menyiratkan Restu Terbuka

Baca juga: Arif Rahman Berharap Divonis Lebih Ringan dari Bharada E di Kasus Obstruction of Justice

Meski begitu, ia yakin jika keselamatan dan kemanana Richard Eleizer bakal terjamin mengingat Polri sudah komitmen.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menambahkan, Yanma ini tidak hanya di Mabes Polri.

"Di polisi Yanma tidak hanya di mabes, kemarin juga tidak disebut soal Richard Eliezer di Yanma mana. Di mako Brimobo pun ada Yanma," kata Bambang.

Maka dari itu, kata dia, hukuman Richard Eliezer ini disebutnya ringan.

Sedangkan nantinya berpotensi ada problem, yakni ketika para polisi ini sudah vonis terkait perintangan penyidikan atau ketika nanti juga turut ditempatkan di Yanma Polri.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Pidana 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Baca juga: 6 Promo JCO Hari Ini 23 Februari 2023, Beli All Day Breakfast Free Iced Lemon Tea

Baca juga: Sidang Kode Etik Putuskan Bharada E Tetap Jadi Polisi, LPSK: Putusan Ini Dengar Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved