Sidang Ferdy Sambo
Respon LPSK Soal Sikap Jaksa Tak Banding Vonis 1.5 Tahun Bharada E: Alhamdulilah, Sesuai Harapan
Keputusan jaksa yang tidak mengajukan banding atas vonis ringan Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E disambut baik LPSK
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Video Gideon Tengker Emosi ke Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Karena Rafathar Viral Lagi
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 17 Februari 2023, Jeffry dan Novia Diminta untuk Jaga Jarak
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 17 Februari 2023, Jeffry dan Novia Diminta untuk Jaga Jarak
Baca juga: Resep Cumi Goreng Krispi, Tambahkan Tepung Sagu dalam Bahan Pelapis
Tags
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Kejagung
vonis
jaksa
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Majelis Hakim
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Vonis Bharada E Inkrah, Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Ajukan Banding Vonis Hakim |
![]() |
---|
Kapolri Beri Sinyal Peluang Bharada E Bisa Kembali Berdinas: Tergantung Sidang Komisi Etik |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Komentari Vonis Richard Eliezer: Dia itu Jujur Karena Takut Dihukum Lama-lama! |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Bharada Richard Eliezer masih Berpeluang Kembali ke Brimob Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.