Sidang Ferdy Sambo

Kapolri Sebut Bharada Richard Eliezer masih Berpeluang Kembali ke Brimob Polri

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E masih berpeluang melanjutkan karirnya di Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Richard Eliezer alias Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E masih berpeluang melanjutkan karirnya di Korps Brigade Mobile (Brimob) Polri.

Diketahui, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eleizer sivonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Kepastian peluang Richard Eleizer kembali ke Brimob ikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit mengatakan, Bharada Richard Eliezer harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP), mengingat dirinya sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.

"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.

Baca juga: Vonis Richard Eliezer Jauh dari Tuntutan 12 Tahun, Ini Alasan JPU Tak Ajukan Banding

Baca juga: 148 Pantarlih di Bangko Kebut Proses Coklit, Supmedi : Kurang Lebih Sudah 30 Persen

Adapun vonis Richard sudah bisa dikatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, lantaran pihak kuasa hukum Bharada E dan kejaksaan tidak melayangkan banding atas vonis hakim.

Sementara itu, kata Sigit, Polri juga melihat harapan masyarakat serta orangtua terkait kembalinya Bharada E ke Polri.

Bahkan, Polri setiap harinya memantau jalan persidangan yang Bharada E lalui.

"Ya tentunya kan kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," jelas Sigit.

"Semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob Polri",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Anak Bakar Rumah Orang Tua di Tebo Masuk Tahap II

Baca juga: Napi Rusia Dikirim Perang ke Ukraina, Pengakuannya Dibawa untuk Jadi Sasaran Tembak

Baca juga: Seluruh Dekan dan Direktur Pascasarjana Unja Tandatangani Perjanjian Kinerja dengan Rektor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved