DPRD Provinsi Jambi

Fadli Sudria Soroti Persoalan Tumpang Tindih Pembayaran BPJS Antar Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria soroti persoalan tumpang tindak pembayaran BPJS antar daerah dalam Provinsi Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria soroti persoalan tumpang tindak pembayaran BPJS Kesehatan antar daerah dalam Provinsi Jambi.

Hal itu diungkapkan saat dirinya menghadiri kegiatan forum perangkat daerah bidang kesehatan tahun 2023 Provinsi Jambi di ruangan Aula Hotel Yello Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kata Fadli Sudria, dirinya menghadiri kegiatan itu sebagai mitra kerja Komisi IV di DPRD Provinsi Jambi.

"Dari kegiatan itu, kita menyoroti persoalan pembayaran BPJS masih tumpang tindih antar daerah, Karena di setiap daerah yang ada hasil temua kita di lapangan kemarin tentu harus bisa disingkronisasikan," kata Fadli Sudria.

Setelah dilakukan singkronisasi persoalan tersebut, sehingga program Jamkesda yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak lagi tumpang tindih dengan BPJS.

Diketahui, tujuan dilaksanakannya acara kegiatan ini sebagai forum koordinasi di bidang kesehatan seluruh perangkat daerah terkait penguatan kelembagaan, penyusunan rencana kegiatan dan program di bidang kesehatan dan menyatukan visi dan misi .

Kegiatan itu di buka oleh wakil gubernur Jambi Abdullah Sani dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dan Kadis Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Kabupaten Kota dan BPJS.

Fadli Sudria berharap melalui forum koordinasi perangkat daerah ke depannya dapat sinkronisasi dalam rangka memperoleh masukan dalam rangka penajaman target sasaran dan program kesehatan di Provinsi Jambi.

Baca juga: Menilai Angka Kemiskinan Pengangguran Seperti Grafik, Fadli Sudria: Pengangguran Harus Diselesaikan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dukung Gerakan 1 Juta Petisi Masyarakat Tolak Jalan Nasional Dilalui Batubara

Baca juga: Kelas Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Per Kamar 4 Pasien

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved