Sidang Ferdy Sambo
Kejahatan Ferdy Sambo Hilangkan Nyawa Brigadir Yosua Disebut Dilakukan Secara Sistematis
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara. Pasutri terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini
Di awal, Ferdy Sambo mengatakan ajudannya tersebut tewas karena baku tembak dengan ajudan lain karena panik kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Dalam skenario bohongnya, Ferdy Sambo juga ‘mencuci tangan’ atas terbunuhnya Brigadir Yosua dengan mengaku tidak ada di lokasi saat peristiwa tembak menembak.
Namun, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai polisinya polisi atau Kadiv Propam akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Peran Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir Yosua dibongkar oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan yang diperintah menembak.
Diperkuat dengan bukti copy CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang menunjukkan, ternyata saat Ferdy Sambo masuk rumah Brigadir Yosua masih hidup dan terlihat berjalan di taman.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Reaksi Putri Sulung Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dipidana Mati: No Words Describe You Daddy
Baca juga: Hotman Paris Pusing, Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati Jika 10 Tahun Berkelakuan Baik
Baca juga: Kisah Inspiratif Dibalik Suksesnya Sri Widyastuti Sebagai Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jambi
Reaksi Putri Sulung Ferdy Sambo Usai Sang Ayah Dipidana Mati: No Words Describe You Daddy |
![]() |
---|
Hotman Paris Pusing, Sebut Ferdy Sambo Tak Bisa Langsung Dihukum Mati Jika 10 Tahun Berkelakuan Baik |
![]() |
---|
Lebih Indah Bersamamu Merayakan Valentine Dengan Makan Malam Romantis di Skylounge Aston Jambi |
![]() |
---|
Ini Kronologi Percobaan Pelecehan Dua Wanita di Kota Jambi Saat Ambil Wudu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.