Roy Marten Kaget Namanya Masuk dalam Tambang Batubara Jambi, Sempat Ingin Beli Saham Tapi Tak Jadi

Roy Marten mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam aktivitas tambang illegal di Provinsi Jambi. Padahalnya tidak jadi beli saham

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Kuasa Hukum, Roy Marten dan pemilik PT BBI 

DC pun mengundurkan diri pada 2012 dengan mengajukan surat kepada Herman Trisna dengan alasan akan mengikuti Bupati Muara Tebo.

Untuk melanjutkan perusahaan tersebut, Herman bergegas melakukan perubahan akta perusahaan berdasarkan akta nomor 4 tertanggal 18 Febaruari 2013, dengan notaris Amastasia Dau dan mengangkat Desland Panjaitan selaku Direktur.

Pada 2014 berdasarkan akta perubahan tersebut Herman Trisna kembali menempati posisi sebagai Direktur dengan kepemilikan saham 29.999 lembar saham dan Cendiana Soemakro sebagai komisaris.

Kemudian Herman Trisna merubah kedudukan perusahaan menjadi berkedudukan di Kabupaten Bandung-Jawa Barat pada 2015 berdasarkan akta Nomor 23 tahun 2015 Notarie Bliamto Silitonga.

Sehingga jelas Herman Trisna tidak menjual maupun menyerahkan saham kepada pihak manapun.

Atas kasus tersebut, Herman Trisna selaku pemilik saham terbesar PT. BBI sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi dan Bareskrim Mabes Polri.

Untuk kasusnya di Polda Jambi, Herman melaporkan DC dan TK atas dugaan ilegal mining. Sementara, laporan Herman di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pemalsuan dokumen.

"Di Mabes, jadi ada dua (laporan), pemalsuan akta di Mabes, tapi penambangan liar, penjualan liar, pelabuhan, itu di Polda Jambi," ungkap Roy Marten.

Adapun laporan polisi Herman Trisna terhadap DC dan TK teregister dalam nomer perkara LP/B/0400/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pertanggal 21 Juli 2022.

"Jadi saya dengan Dwi Yan ikut ngurus sampai di mana, sejauh mana persoalan. Berkali-kali ke Jambi, persoalannya sudah ditangani Mabes, persoalan ini juga ditangani oleh Polda Jambi," tutup ayah Gading Marten itu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Pers Nasional, Edi Purwanto: Jaga Kode Etik dan Integritas Jurnalis

Baca juga: Jadwal Acara Indosiar Hari ini Kamis 9 Februari 2023: Sinetron Panggilan dan DKoplo-Best 16

Baca juga: Rian Ibram Mengaku Kalah Cepat Dapatkan Dewi Perssik

Baca juga: Nathalie Holscher Tulis Sesuatu tentang Komunikasi, Singung Soal jadi Ibu Tunggal

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved