Roy Marten Kaget Namanya Masuk dalam Tambang Batubara Jambi, Sempat Ingin Beli Saham Tapi Tak Jadi
Roy Marten mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam aktivitas tambang illegal di Provinsi Jambi. Padahalnya tidak jadi beli saham
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Roy Marten mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar pengusaha tambang batubara di Provinsi Jambi.
Terkejutnya ayah Gading Marten tersebut dikahui saat melakukan jumpat pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Saat itu, Roy memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatannya dalam aktivitas tambang batubara di Jambi.
Dia mengaku terkejut saat mendapatkan informasi namanya masuk dalam aktivitas tambang illegal di provinsi dalam Pulau Sumatera itu.
Roy Marten mengaku awalnya hanya ingin menginvestasikan sebagian uangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI) milik sahabatnya.
PT BBI tersebut merupakan milik Herman Trisna.
Keinginannya berinvestasi saham tersebut dengan mengajak aktor lainnya bernama Dwi Yan.
Namun, Roy Marten dikagetkan dengan tuduhan miring yang menyebut dirinya melakukan illegal mining atau penambangan ilegal.
Baca juga: Jawaban Roy Marten Atas Tudingan Keterlibatannya di Tambang Batubara Jambi
"Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)," kata Roy Marten, Selasa (7/2/2023).
"Yang mengagetkan lagi saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk illegal mining. Garis besarnya kayak gitu," sambungnya.
Mengetahui nama perusahaan tersebut tidak lagi milik sang sahabat, Roy dan Dwi Yan membatalkan niatnya itu.
Bahkan keduanya beserta Herman Trisna baru mengetahui jika kepemilikan saham perusahaan tambang Batubara ini sudah berganti nama sejak 2021.
"Jadi ketika ketemu 2021 ada beberapa urusan kerjasama. Karena saya tahu beliau (Herman Trisna-red) punya tambang di Jambi, kita tanyakan, ‘boleh nggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham?’, 'ayo', jadi lah kesepakatan kita," ungkap Roy Marten.
"Terus kita ke notaris saya dan Dwi Yan mau masuk ke dalam perusahaan tersebut, BBI namanya. Ternyata yang mengangetkan BBI sudah bukan punya Pak Herman," sambungnya.
Rot Marten juga menjelaskan sosok DC yang diduga telah memalsukan akta perusahaan tambang tersebut bersama sang notaris TK.
Roy Marten
Gading Marten
tambang
batubara
Jambi
Pulau Sumatera
Provinsi Jambi
Tebet
Jakarta Selatan
Tribunjambi.com
Jawaban Roy Marten Atas Tudingan Keterlibatannya di Tambang Batubara Jambi |
![]() |
---|
Rapat Pembangunan Jalur Khusus Batu Bara, Edi Purwanto: Kalau Tidak Ada Progres Saya Minta Ganti |
![]() |
---|
Jalan Khusus Batubara Sudah Mulai Dikerjakan, Al Haris Tegaskan Perusahaan Segera Selesaikan |
![]() |
---|
Jalan Khusus Batubara Bakal Dibangun, DPRD Provinsi Jambi Minta Perusahaan Percepat Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.