Pelecehan Seksual di Jambi

Keluarga Sebut Banyak Luka di Tubuh Wanita Muda Tersangka Pelecehan Anak-anak

Kasus Yunita Sari Anggraini, Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO/KOLASE
Polisi saat membawa YSA alias NT ke Rumah Sakit Jiwa (kiri) dan saat anak-anak melaporkan NT ke Polda Jambi (kanan) 

Koleksi Puluhan Film Dewasa

YSA alias NT, wanita muda yang jadi tersangka pelecehan seksual pada anak-anak, memiliki koleksi puluhan film dewasa, yang disimpannya di HP.

Keterangan polisi, ibu muda itu sering meminta anak yang datang ke rumahnya menonton adegan yang vulgar yang ada pada video tersebut.

Terungkap juga, ada 2 remaja yang pernah diminta tersangka melayaninya untuk berhubungan badan di kamar pribadinya.

Sebelum mengajak bersetubuh, korban dimintanya menonton video dewasa yang disimpannya di HP.

Banyak anak-anak yang datang ke rumahnya, karena dia menjalankan bisnis usaha rental PS dan warung di kediamannya itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, hasil pemeriksaan penyidik, NT minta korban menonton video syur sebelum mengarahkan bersetubuh.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap suami NT, inisial AF, Senin (7/2/2023). AF berstatus sebagai saksi. Dia tidak tahu sebelumnya peristiwa itu.

Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

YSA mengatakan tidak pernah memaksa anak-anak melayani hasratnya.

Dia juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Pompa ASI Perbesar Payudara

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.

Baca juga: PPA Provinsi Jambi Sebut 17 Anak Murni Korban Pelecehan: Keterangannya Konsisten dan Runut

Baca juga: Fakta Baru, Ibu Muda Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved