Pelecehan Seksual di Jambi

Keluarga Sebut Banyak Luka di Tubuh Wanita Muda Tersangka Pelecehan Anak-anak

Kasus Yunita Sari Anggraini, Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO/KOLASE
Polisi saat membawa YSA alias NT ke Rumah Sakit Jiwa (kiri) dan saat anak-anak melaporkan NT ke Polda Jambi (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan.

Hal itu diungkapkan oleh SM, bibi dari NT. Dia mengatakan keponakannya itu telah difitnah secara beramai-ramai.

Dijelaskannya, banyak luka yang ditemukan di tubuh NT, yang diduga perbuatan dari anak-anak yang melaporkannya ke Polda Jambi.

Peristiwa versi NT kepada keluarga adalah, delapan orang anak melakukan percobaan pemerkosaan kepadanya.

Banyaknya pelaku yang berusia belasan tahun itu, membuatnya tidak mampu melawan. Perisitiwa itu terjadi di rumahnya, di Kota Jambi.

Perbuatan anak-anak yang diceritakan kepada keluarga, kata SM, adalah ada yang menginjaknya, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT.

"Perilaku anak-anak di sini nggak kayak anak-anak pada umumnya. Mereka itu pintar," kata SM.

Dia meminta pihak kepolisian memeriksa lebih dalam lagi kasus tersebut, dan memberikan keadilan kepada keponakannya.

Tidak hanya itu, pengakuan NT kepada SM dan keluarga, saat peristiwa tersebut, sebanyak 8 orang anak melakukan percobaan perkosaan ke pada NT.

Katanya, saat itu NT tidak mampu melawan, lantaran anak-anak tersebut, menginjak, menutup mata, hingga membuka paksa baju NT. Bahkan, salah satu anak telah melakukan aksi oral seks.

"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini. Dia yang korban, gak munkin dia melecehkan anak-anak," kata SM, Rabu (8/2/2023).

SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan oleh pihak tertentu membuat cerita yang membalikkan fakta.

Dia bilang, ada satu orang anak yang sempat mengakui melakukan pelecehan, tetapi kini keterangannya justru berubah dan jadi terbalik.

Pada kasus ini, NT juga sudah melapor ke Polresta Jambi. Dia melaporkan 8 orang anak ke Unit PPA, pada 3 Februari 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan adanya laporan NT, atas kasus dugaan pemerkosaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved