Pelecehan Seksual di Jambi

Fakta Baru, Ibu Muda Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda yunita sari anggraini itu untuk berhubungan badan dengannya.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.

Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved