Bibi Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Minta Keadilan, Sebut Keponakannya Korban Pemerkosaan

Kasus dugaan pelecehan NT (20) terhadap 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi terus bergulir. 

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi 

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi tribun, Senin (6/2/2023) lalu.

Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi tkp, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.

Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Koleksi Video Porno di HP Wanita Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi

Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapor, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orang tua korban.

Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved