Berita Muaro Jambi

Tak Masuk PPPK, Pemkab Muaro Jambi Alihkan Sopir, Security, dan Cleaning Service ke Outsourcing

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait pengelolaan tenaga sopir, petugas keamanan, dan petugas kebersihan

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait pengelolaan tenaga sopir, petugas keamanan (security), dan petugas kebersihan (cleaning service). Nantinya, ketiga jenis tenaga kerja tersebut akan dialihkan melalui mekanisme outsourcing.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas tidak terakomodirnya tenaga non-ASN tersebut dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mencari jalan keluar agar para pekerja tetap mendapat kepastian kerja.

“Kita memahami kekhawatiran para tenaga sopir, keamanan, dan cleaning service yang tidak masuk seleksi PPPK. Karena itu, Pemkab Muaro Jambi menyiapkan regulasi agar mereka tetap bisa bekerja melalui skema outsourcing,” kata Budhi, Rabu (10/9/2025).

Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2025 dan mulai diterapkan efektif pada 2026. Dalam skema ini, pengelolaan tenaga kerja dilakukan oleh pihak ketiga, namun seluruh biaya tetap dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muaro Jambi.

“Skema ini tidak akan membebani pekerja. Semua biaya ditanggung pemerintah daerah melalui kerja sama dengan perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Dengan begitu, tidak ada pemotongan upah, dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” jelas Budhi.

Ia menegaskan, tujuan utama regulasi ini adalah memberikan perlindungan hukum serta jaminan kesejahteraan bagi para pekerja.

“Melalui outsourcing, pekerja akan lebih terlindungi dari risiko seperti PHK sepihak, tidak dibayar, atau tidak memiliki asuransi kesehatan. Kami ingin ada kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik,” tambahnya.

Budhi juga menepis kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja massal akibat perubahan sistem ini. Ia memastikan, tenaga yang sudah ada akan diprioritaskan untuk direkrut perusahaan outsourcing yang nantinya ditunjuk.

“Tenaga kerja yang sudah ada akan tetap diakomodir. Kami akan membuat perjanjian dengan perusahaan penyedia jasa agar merekrut para pekerja yang selama ini sudah mengabdi di instansi pemerintah,” tegas Budhi.

Baca juga: Terkuak Influencer Ferry Irwandi Diduga Sengaja Bikin Chaos Negara, Ini Penjelasan Pengamat Perilaku

Baca juga: Kronologi Truk Gagal Nanjak, Pemotor Tertabrak hingga Kaki Putus

Baca juga: Heboh Jauhari Gorok Leher Ibu Kandung, Pelaku Disebut Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved