Polisi Temukan Puluhan Koleksi Video Porno di HP Wanita Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkap ibu muda yang lecehkan 17 anak di bawah umur memiliki puluhan koleksi film dewasa.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkap fakta baru kasus pelecehan 17 anak di bawah umur oleh ibu muda di Jambi.

Andri menjelaskan, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta para korban untuk menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan cabul lainnya.

Hal ini terungkap, setelah penyidik memeriksa Handphone (HP) pelaku dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa.

"Dan memang kita sudah periksa dan temuka  koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini diketahui ada 2 orang korban anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun, diminta pelaku NT (20) untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Bahkan, NT meminta korban terlebih dahulu menonton film dewasa sebelum memaksa berhubungan badan dengan dirinya, di kamar pribadinya.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," kata Andri.

Baca juga: Fakta Baru Pelecehan 17 Anak oleh Ibu Muda di Jambi, Dua Anak Dipaksa Berhubungan Badan di Kamar

Diketahui, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi. 

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved