Sidang Ferdy Sambo

Sidang Obtruction of Justice, Arif Rahman Ngaku Tak Sanggup Tolak Perintah Ferdy Sambo Karena Ini

Arif Rahman Arifin sampaikan Nota Pembelaan atau pledoi atas tuntutan pidana penjara satu tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Sambo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas TV
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rahman Arifin saat menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Senin (28/11/2022). 

Arif Rahman Minta Maaf ke Keluarga

Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rahman Arifin minta kepada ayahanda, ibunda, mertua dan keluarga karena terseret dalam kasus Sambo.

Permohonan maaf itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan atau pledoinya sebagai terdakwa.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut anak buat Ferdy Sambo itu dengan pidana selama satu tahun penjara.

Setelah dituntut, terdakwa menyampaikan pembelaannya atas tuntutan dalam perkara yang sedang dihadapi.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, mertua hingga keluargannya karena terseret dalam perkara tersebut.

Arif Rahman meyakinkan keluarganya bahwa kedepan dia akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Dia juga meyakini bahwa Sang Pencipta tidak pernah salah dalam menilai setiap umatnya.

Terdakwa Arif Rahman juga mengharapkan bahwa orang tua baik ayah ibu dan mertua tetap selalu medukungnya meski dalam pencobaan.

"Permintaan maaf saya kepada ayahanda, ibunda, orang tua dan mertua saya tercinta," ucap Arif Rahman di PN Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dalam tayangan Kompas TV, Jumat (3/1/2023).

Baca juga: Richard Eliezer Masih Diposisikan Sebagai Pelaku Materil, LPSK Sebut Replik Jaksa Bernuansa Gamang

"Untuk Ayahanda, saya tahu bagaimana ayahanda berharap kepada saya dan takdir harus seperti ini, saya berharap ayahanda bisa ikhlas dan Allah segera memulihkan rasa kecewa di hati ayahanda,"

Meski demikian, Arif Rahman meyakinkan keluarga bahwa dia tetap berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Untuk itu dia mengharapkan kedua orang tuanya agar selau memberikan dukungan kepadanya yang saat ini duduk di kursi pesakitan.

"Kendati demikian, percayalah, saya masih berusaha untuk menjadi anak dan mantu yang bisa dibanggakan. Saya berjanji di masa yang akan datang saya akan lebih berupaya lagi. Semoga Tuhan masih memberi kesempatan kepada saya,"

"Semoga ayahanda berdua selalu memberikan bimbingan dan dukungan serta arahan kepada saya," harap Arif Rahman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved