Sidang Ferdy Sambo

Daftar Jawaban Jaksa Atas Pledoi Putri Candrawati di Kasus Sambo Cs, Baju Piyama Jadi Sorotan

Jaksa Penuntut Umum berikan jawaban atas Nota Pembelaan atau pledoi Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Putri Candrawati pada sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan 

Kemudian dikatakan jaksa mengatakan pakaian yang digunakan istri seorang jendral bintang dua seperti yang dikenakan Putri Candrawathi sangatlah tidak wajar.

"Dan hal ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," tegas jaksa.

Menurut jaksa apabila terdakwa Putri Candrawati memberikan keterangan bahwa sudah kebiasaan mengganti pakaian setelah melakukan perjalanan jauh.

"Kenapa tidak diganti pada saat berada di rumah Saguling 3 nomor 29? Karena terdakwa Putri Candrawati memiliki lebih banyak waktu pada saat tiba di rumah Saguling 3 nomor 9 kurang lebih 2 jam," jelas jaksa.

Seperti diketahui dalam rekaman CCTV yang beredar terkait detik-detik kejadiam, terlihat Putri Candrawathi dua kali berganti pakaian.

Pada rekaman CCTV tertulis, pukul 15:41, Putri Candrawati beserta rombongan dari Magelang tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

Saat tiba terekam pertama di rumah pribadi Ferdy Sambo, Putri Candrawati terlihat mengenakan sweater lengan panjang berwarna hijau dan celana legging hitam.

Selanjutnya pada pukul 17.05 mengenakan pakaian yang sama, Putri Candrawathi berjalan keluar menuju mobil hitam pergi meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Dalam jangka waktu antara pukul 17.05 sampai 17:23 WIB, CCTV tidak merekam lagi aktivitas Brigadir J di rumah Jalan Saguling III.

Kemudian, sekitar pukul 17.23 WIB, Putri Candrawati kembali terekam CCTV masuk ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

Namun kali ini, dia terekam mengenakan pakaian berbeda seperti pakaian yang dia kenakan tadi pada pukul 15:41.

Pada rekaman CCTV pukul 17:23 ini, Putri Candrawati terlihat mengenakan pakaian set baju piyama dengan celana pendek berwarna Hijau.

Mulai saat itu, CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sudah tidak pernah merekam aktivititas Brigadir Yosua.

Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua Berharap Putri Candrawati Dijatuhi Hukuman Maksimal

2. Tak Pernah Sebut Wanita Tak Bermoral

Jaksa Penuntut Umum pun menegaskan bila dalam tuntutan pihaknya tidak pernah menyebut wanita tak bermoral.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved