Sidang Ferdy Sambo
Replik Jaksa Atas Pledoi Tegaskan Tidak Ada Pelecehan Putri Candrawati: Keliru, Tak Ada Bukti
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebut tidak ada satu bukti pelecehan atau pemerkosaan Putri Candrawati yang diduga dilakukan alamrhum Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dalam pleidoi yang Putri sampaikan, ia menegaskan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Yosua.
1. Putri Candrawathi klaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
2. Putri Candrawathi mengaku tidak ikut serta dalam merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.
3. Kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Duren Tiga tanpa sepengetahuan Putri Candrawati.
Baca juga: Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Jelas dan Nyata, Merupakan Fakta Hukum
4. Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui mengenai penembakan Brigadir Yosua.
5. Putri Candrawati klaim dirinya mengganti pakaian bukan bagian dari skenario pembunuhan.
Dalam pembelaannya tersebut, Putri Candrawati diketahui masih bersikukuh bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah.
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Putri Candrawati juga mengaku bahwa dirinya diancam oleh Brigadir Yosua.
"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan."
"Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujar Putri.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan Kami anggap anak," katanya.
Poin Pembelaan Richard Eliezer
Dalam nota pembelaannya, Richard Eliezer meminta kepada Majelis Hakim agar dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Ricky Rizal dalam pleidoinya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.