Berita Batanghari
Kawula Muda Hingga Purn Polri Dilantik Menjadi Pengurus KONI Batanghari 2022-2026
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Budi Setiawan secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus KONI Kabupaten Batanghari
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Budi Setiawan secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus KONI Kabupaten Batanghari masa bhakti 2022-2026.
Pelantikan ini digelar di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Sabtu (28/1/2023).
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke V yang digelar pada Desember 2022 lalu.
Adapun yang terpilih dalam pemilihan tersebut yaitu Tandri Saputra yang mampu meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Ketua Umum KONI Batanghari.
Dalam kesempatan ini, Tandri mengatakan KONI Batanghari saat ini sudah sangat lumayan baik prestasinya.
Perlu diketahui dimasa kepemimpinan sebelumnya yaitu H Arzanil telah membuat prestasi olahraga Batanghari peringkat Runner Up khususnya tingkat Porprov di Provinsi Jambi.
"Tentunya berat tugas kami karena kami harus menjalankan, tapi itu menjadi tolak ukur kami ke depan," katanya.
Mantan Ketua Askab PSSI Batanghari ini menyampaikan kepengurusan baru ini masih muda-muda sehingga nanti mampu untuk melanjutkan perjuangan dan prestasi yang telah lalu.
Selain kawula muda, kepengurusan masa bhakti 2022-2026 ini kata Tandri sebagian besar wajah baru.
“Ada Purn Polisi berpangkat AKBP yang aktif dalam olahraga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I dan Wakil Ketua Umum II. AKBP Roni yang sudah 2 periode menjabat Ketua Kempo. Tapi kami sepakat yang masuk dalam kepengurusan terutama harus mengundurkan diri dari Cabor," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terkait Permintaan Maaf Putri Candrawati, Psikolog Klinis: Ketulusan Tidak Berbohong
Baca juga: Impian Bomu, Kunci Jawaban SD Kelas 4 Tema 6 Halaman 173 dan 174.
Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Ada 3 Posisi
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.