Hari ke-8 Jalan Kaki Menuju Istana Negara, Begini Kondisi Petani Asal Jambi

Hingga saat ini, puluhan petani dari Jambi yang terlibat konflik lahan dengan PT RKK terus berjalan menuju Istana Negara, untuk bertemu Presiden.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Hingga saat ini, puluhan petani dari Jambi yang terlibat konflik lahan dengan PT RKK terus berjalan menuju Istana Negara, untuk bertemu Presiden Jokowi. 

1. Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera membuat pertemuan dengan perwakilan massa aksi jalan kaki dengan mengundang pihak-pihak terkait (Dirjend PSKL, Dirjend PKTL, Dirjend PHL, Dirjend Gakum, BPSKL Wilayah Sumatera, Balai Gakum Wilayah Jambi, Gubernur Jambi, Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi, TIM Terpadu Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Tim Terpadu Murao Jambi dan Kapolres Muaro Jambi. Pertemuan ini dengan mengedepankan keadilan dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

2. Meminta Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada KTH Betung Bersatu, KTH Rimbo Betung, KTH Talang Betanang, KTH Alam Lestari di areal EX HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada.

3. Meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk melaksanakan perintah hukum (MA) mencabut izin HGU PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).

4. Meminta kepada KPK RI untuk mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group) sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan miliyar rupiah, dan termasuk mengusut pejabat negara/pemerintah yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.

5. Meminta kepada aparat kepolisan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Betung, Desa Pematang Raman dan Desa Petanang dan Aktivis Petani.

6. Meminta kepada PROPAM Mabes Polri dan KOMPOLNAS untuk melakukan penyidikan terhadap Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi atas kasus Kriminalisasi yang dilakukan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi terhadap petani yang berkonflik dengan PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (Makin Group). 

"Aksi petani Jambi ini satu contoh kecil dari banyaknya konflik agraria di Provinsi Jambi," tambahnya.

Sementara, Ketua GMNI Jambi Wiranto menegaskan bahwa aksi Jalan kaki ini adalah representasi atas keadaan Penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi.

"Bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak dapat mencari solusi antar masyarakat dengan PT RKK, untuk itu kami membawa segudang Harapan ke Ibukota agar Penyelesaian konflik ini sesegera mungkin di selesaikan untuk pendistribusian tanah kepada kaum tani," tegasnya.

Wiranto menyebut aksi mereka mendapat dukungan juga mendapat dukungan dari masyarakat yang mereka lewati sepanjang jalan.

"Penduduk di kampung-kampung yang dilewati banyak memberikan makanan dan support," ujarnya.

Terakhir, Wiranto menegaskan agar aturan yang telah dibuat oleh pemerintah terkait Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).

"Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, laksanakan UUPA No 5/1960 tanah sebesar–besarnya untuk kemakmuran rakyat," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved