Berita Viral
Viral Diduga Motor Dinas Kerinci Jambi Terlibat Tabrak Lari
Viral diduga kendaraan dinas di Kabupaten Keirnci, Jmabi, terlibat tabrak lari yang terjadi poada Rabu (10/9/2025).
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral diduga kendaraan dinas di Kabupaten Keirnci, Jmabi, terlibat tabrak lari yang terjadi poada Rabu (10/9/2025).
Dari infromasi yang beredar di media sosial, kendaraan dinas yang diduga lakukan tabrak lari berjenis sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi BH 6105 D.
Tabrak lari ini dialami pasangan suami istri bernama Hedra dan Rasma Julita dan seorang anak mereka.
Tabrak lari bermula saat korban yang merupakan warga Desa Tutung Bungkuk, Kerinci pada Rabu sore pulang dari kebun di jalan desa.
Tiba-tiba motor dinas berpelat merah itu menabrak mereka.
Melihat korban jatuh, pengendara motor dinas malah meninggalkan lokasi dan kabur.
Rasma dan anaknya menderita luka. Sementara Hendra mengalami benturan.
Baca juga: Nasib Menteri Keuangan Purbaya Didesak Mundur oleh Mahasiswa UI Padahal Baru Sehari Menjabat
Baca juga: Juniar Ayu Selegram Palembang Diancam Akan Dibunuh Teman, Wajahnya Serem
Warga yang melihat insiden ini lantas menolong korban.
Beredar kabar, motor yang melakukan tabrak lari merupakan aset Dinas KB Kabupaten Kerinci.
Pelat motor dinas yang lakukan tabrak lari itu tertinggal di lokasi, sehingga bisa dilacak kendaraan dinas di instansi mana.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunjambi.com masih berupaya mencari infromasi terkait tabrak lari ini. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Sosok Suami Puteri Komaruddin Disorot, Wanita 32 Tahun Kandidat Terkuat Menpora Punya Harta Rp26 M
Baca juga: Sosok Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI
Baca juga: Dua Pria Temukan Kerangka Manusia dalam Pohon Aren yang Tumbang Sore Hari
| 4 Ruangan di SMP Negeri 20 Kota Jambi Hangus, Kerugian Capai Rp 100 Juta |
|
|---|
| BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jambi Rabu Sore-Malam, Kota Jambi s/d Tebo Waspada |
|
|---|
| Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Arief Efendi Divonis 5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
|
|---|
| Tak Masuk PPPK, Pemkab Muaro Jambi Alihkan Sopir, Security, dan Cleaning Service ke Outsourcing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/11092025-kecelakaan.jpg)