DPRD Provinsi Jambi

Tahun Pertama Proyek Multiyears Stadion Center Belum Berjalan, Dewan Minta Adendum Ulang 

Tahun pertama di 2022, proyek multiyears pembangunan stadion center di Jambi belum berjalan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya. 

 

TRIBUN JAMBI.COM,JAMBI-Tahun pertama di 2022, proyek multiyears pembangunan stadion center di Jambi belum berjalan.

Menyikapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya menyebut, pembangunan stadion center itu awalnya sudah sempat akan ditenderkan.

Namun di perjalanan, awal nya ada perusahaan yang dijagokan untuk ditender, tenyata gagal karena perusahaan itu blacklist.

"Iya kabar akan dilaksanakan proses tender ulang. Maka harus memenuhi syarat tidak bisa main ulang, dan harus ikuti prosedur, harus di adendum dulu bersama DPRD Provinsi Jambi," kata Bustami Yahya.

Dirinya menyebut, sampai saat ini belum ada adendum di DPRD Provinsi Jambi dan masih menunggu dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.

"Kita tunggu saja lah," ujarnya.

Diketahui, anggaran pembangunan proyek multiyears studio center yang direncanakan lokasinya di Pijoan senilai 6 persen, dan itu belum terealisasi sama sekali.

"Pihak Dinas PU tetap melaksanakan itu ditahun ke dua ini, bisa jadi pola nya 6+45 persen di tahun 2023. Kami minta itu harus dilakukan secara prosedural. Selain itu kami juga minta sebelum tender ulang ditandatangani pemenang nya, persoalan gugatan dengan Unbari juga harus diselesaikan. Karena ini persoalan hukum dan harus selesai," tutupnya.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Sebut Jika Pro Rakyat, Gubernur Diminta Tegas Soal Angkutan Batubara di Jambi

Baca juga: Bidang Aset Minta OPD Lapor Pembaharuan SK Kendaraan Dinas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved