Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Bidang Aset Minta OPD Lapor Pembaharuan SK Kendaraan Dinas

BPKAD Kabupaten Sarolangun meminta kepada setiap SKPD atau OPD melapor pembaharuan SK penggunaan kendaraan dinas.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Kendaraan Dinas Milik Pemkab Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun meminta kepada setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melapor pembaharuan SK penggunaan kendaraan dinas.

Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sarolangun, Darta Wijaya mengatakan pembaharuan data penggunaan fasilitas barang negara dilakukan di setiap tahunnya.

“Jadi kami menghimbau atau mengingatkan agar pihak SKPD atau OPD memperbarui terkait SK pengguna kendaraan dinas,” ujarnya. 

Melalui pembaharuan data penggunaan aset negara itulah, pihaknya mengetahui keberadaan dan kondisi kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah.

“Merunut dari tahun 2022 itu sebagian besar sudah melaporkan, tahun 2023 ini karena mungkin penyesuaian atau sebagainya masih menunggu dan mungkin mereka akan menyampaikannya,” ujarnya.

Selain itu, Darta menambahkan, berdasar aturan untuk penerima fasilitas negara tentu itu melekat dengan jabatan yang dimiliki seseorang.

“Mulai dari Bupati, wakil Bupati, Sekda sampai ke Kasubdit atau Camat,” tandasnya.

Baca juga: Wacana Kenaikan Ongkos Haji, Kemenag Sarolangun Sebut Masih Sebatas Usulan

Baca juga: Banyak Protes Terkait Proses CAT Anggota PPS, Bawaslu Sarolangun Belum Terima Laporan Resmi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved