Pembunuhan Brigadir Yosua
Kritik Mantan Jamwas Kepada JPU, Tuntutan Untuk Putri Candrawati Terlalu Ringan
Jasman Mangandar Panjaitan, memberi kritik untuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tindak pidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pegawasan (Jamwas), Jasman Mangandar Panjaitan, memberi kritik untuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara tindak pidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dia dengan tegas mengatakan Putri Candrawati termasuk sebagai pelaku utama.
Dengan demikian, tuntutan hukuman untuk perempuan yang menjadi terdakwa itu tidak boleh berbeda jauh dengan Ferdy Sambo.
"Seharusnya, PC (Putri Candrawati) ini, termasuk pelaku utama, dia sebagai pembujuk," kata dia di Program Rosi, yang tayang di Kompas TV.
Jasman dengan tegas mengatakan ada yang tidak sinkron dalam tuntutan untuk para terdakwa.
Dia membandingkan tuntutan untuk Ferdy Sambo seumur hidup, Bharada E 12 tahun, dan Putri Candrawati 8 tahun.
"Terjadinya tindak pidana ini karena pemberitahuan dia, karena dia mengaku diperkosa, maka terbakar emosi FS," terangnya.
Dia menyebut tuntutan 8 tahun untuk Putri terlalu ringan. "JPU kurang optimal mengungkap mengenai pembujukannya," terangnya.
Jasman juga mengatakan bahwa tuntutan jaksa kurang mencerminkan rasa keadilan, terutama melihat perbedaan tuntutan untuk Putri dan Richard Elizer.
Dijelaskannya, Putri memang bukan pelaku langsung pembunuhan itu, tapi dia orang yang melakukan daya upaya menggerakkan suaminya, Ferdy Sambo, sehingga terjadilah pembunuhan.
Berikut daftar peranan Putri Candrawati dalam pembunuhan Yosua, disarikan dari tuntutan jaksa penuntut umum:
1. Menutupi Peristiwa Sebenarnya
Putri Candrawati mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua.
Namun tidak cukup alat bukti untuk pengakuannya itu, bahkan bertolak belakang dengan sejumlah fakta pada persidangan.
"Kekerasan seksual hanya skenario untuk menutupi peristiwa sebenarnya," ungkap jaksa.
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.