Truk Batubara Nekat Masuk Kota
Truk Terperosok di Simpang Kawat Kota Jambi, Pekerja Langsung Memindahkan Batubara ke Truk Lainnya
Belum sampai 24 jam Wali Kota Jambi H Syarif Fasha menyatakan larangan truk batubara masuk ke dalam jalan Kota Jambi.
Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
tribunjambi/rahimin
Dua pekerja langsung memindahkan batubara tersebut ke dalam truk yang kosong, Kamis (26/1/2023) pagi.
"Sanksi disana adalah maksimal kurungan badan enam bulan atau sanksi denda 50 juta. Ataupun denda tilang akumulatif bagi angkutan angkutan kosong," jelasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Belum 24 Jam Larangan Truk Batubara Masuk Kota, Satu Truk Terperosok di Simpang Kawat
Baca juga: Pemkot Jambi Larang Angkutan Batubara Masuk Jalan Kota, Denda Rp50 Juta Jika Melanggar
Baca juga: Fasha: Angkutan Batubara Tidak Boleh Masuk Kota Jambi Sanksi Pidana Kurungan dan Denda 50 Juta
Berita Terkait
Berita Terkait:#Truk Batubara Nekat Masuk Kota
Ini Nama Perusahaan Tambang Yang Truk Batubaranya Diamankan Satlantas Polresta Jambi Tadi Malam |
![]() |
---|
Sopir Truk Batubara Nekat Masuk Kota Kena Sanksi Rp 50 Juta, Mustari: Tidak Ada Keringanan |
![]() |
---|
Ini Pengakuan SopirTruk Batubara Yang Nekat Masuk Jalan Dalam Kota Jambi: Baru Dua Kali |
![]() |
---|
Truk Batubara Nekat Masuk Kota dan Terperosok di Simpang Kawat Akan Ditahan di Polda Jambi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Belum 24 Jam Larangan Truk Batubara Masuk Kota, Satu Truk Terperosok di Simpang Kawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.