Truk Batubara Nekat Masuk Kota

Truk Batubara Nekat Masuk Kota dan Terperosok di Simpang Kawat Akan Ditahan di Polda Jambi

Truk tetap dilakukan penindakan setelah muatan selesai dipindahkan, untuk selanjutnya mobil akan ditahan di Polda Jambi beserta dengan sopirnya

Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
Tribunjambi/anas alhakim
Truk batubara yang nekat masuk kota dan terperosok di Simpang Kawat, Jelutung Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu truk batubara yang masih ada muatan engan nomor polisi BG 8014 KN diketahui terperosok di Simpang Kawat Jalan Moh Yamin Kelurahan Payo Lebar kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (26/01/2023). 

Kasigar Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jambi Kompol Sunardi mengatakan, sesuai dengan prosedur, tetap akan dilakukan penindakan setelah muatan selesai dipindahkan, untuk selanjutnya mobil akan ditahan di Polda Jambi beserta dengan sopirnya.

Satu truk batubara yang terperosok di Simpang Kawat, Kota Jambi, Kamis (26/1/2023).
Satu truk batubara yang terperosok di Simpang Kawat, Kota Jambi, Kamis (26/1/2023). (tribunjambi/rahimin)

"Setelah muatan dipindahkan, mobil akan kita tahan di Dirlantas Polda Jambi, jadi saat ini kita masih menunggu proses evakuasi muatan selesai," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Kamis (26/01/2023) pagi. 

"Terkait dengan nomor lambung, nanti ada instansi terkait yang menangi, kita khusus hanya menangi pelanggarannya saja," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Belum 24 Jam Larangan Truk Batubara Masuk Kota, Satu Truk Terperosok di Simpang Kawat

Baca juga: Truk Terperosok di Simpang Kawat Kota Jambi, Pekerja Langsung Memindahkan Batubara ke Truk Lainnya

Baca juga: Fasha: Angkutan Batubara Tidak Boleh Masuk Kota Jambi Sanksi Pidana Kurungan dan Denda 50 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved