TOPIK
Truk Batubara Nekat Masuk Kota
-
Kompol Aulia Rahmad mengatakan, truk ini sepenuhnya ditangani oleh Polresta Jambi, dan langsung dikenakan sanksi tilang.
-
Ada beberapa tahapan yakni tahapan yang pertama mengamankan dulu barang bukti berupa kendaraan
-
Truk batubara yang masih ada muatan dengan nomor polisi BG 8014 KN diketahui terperosok di Jalan Moh Yamin
-
Truk tetap dilakukan penindakan setelah muatan selesai dipindahkan, untuk selanjutnya mobil akan ditahan di Polda Jambi beserta dengan sopirnya
-
Belum sampai 24 jam Wali Kota Jambi H Syarif Fasha menyatakan larangan truk batubara masuk ke dalam jalan Kota Jambi.
-
Pantauan Tribunjambi.com truk batubara tersebut terperosok tepat di depan Masjid Nurul Ikhsan, traffic light Simpang Kawat.