Pembunuhan Brigadir Yosua
7 Permohonan Penasihat Hukum Putri Candrawati Kepada Majelis Hakim
daftar 7 permohonan penasihat hukum Putri 1. Tidak terbukti turut melakukan pembunuhan 2. Membebaskan Putri Candrawati 3. mengeluarkakan dari rutan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Arman Hanis menyebut, ada hal-hal meringankan yang harusnya diperhatikan hakim, sehingga putusan bukan bersifat balasan.
Ini 5 poin hal meringankan terdakwa Putri Candrawati yang disampaikan penasihat hukumnya:
1. Tidak pernah dihukum sebelumnya
2. Kooperatif selama peyidikan dan persidangan
3. Sopan dalam persidangan
4. Ibu dari empat anak yang butuh kasih sayang
5. Selama ini berperan penting memajukan Bhayangkari Polri
Baca juga: Putri Candrawati Sebut Banyak Masyarakat dan Pejabat yang Mengucilkannya Jadi Korban Pelecehan
Baca juga: Daftar 12 Barang Bukti Tambahan dari Kubu Putri Candrawati, Ada Foto Brigadir Yosua dan Ferdy Sambo
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pembunuhan Brigadir Yosua
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.