Sidang Ferdy Sambo

Tak Hanya Kuat Maruf, Ricky Rizal Sambil Menangis Bilang Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir Yosua

Selain Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal membantah telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
kolase Tribun Jambi
Bripka Ricky Rizal, Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata JPU pada Senin (16/1/2023).

JPU juga menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Ricky Rizal.

Baca juga: Kuat Maruf Bantah Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga: Almarhum Baik dengan Saya

Adapun hal yang memberatkan adalah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua, berbelit-belit selama persidangan, hingga tak pantas sebagai anggota Polri.

Sedangkan hal yang meringankan yaitu Ricky masih berusia muda dan memilik anak kecil yang memerlukan bimbingannya.

Selain itu, Ricky juga masih harus menafkahi keluarganya.

Tidak hanya dirinya, Kuat Maruf dan Putri Candrawati juga dituntut sama dengannya yaitu delapan tahun penjara.

Sementara terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sedangkan JPU menuntut Bharada E dengan penjara selama 12 tahun.

Mereka didakwa dengan pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengna ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Kuat Maruf Bantah Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua

Kuat Maruf bantah ikut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Bantahan itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali gelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat.

Sidang tersebut beragendakan penyampaian nota pembelaan atau pledoi, Selasa (24/1/2023).

Saat menyampaikan pembelaan, Kuat mengungkapkan sosok Yosua Hutabarat.

Menurut Kuat Maruf bahwa almarhum Brigadir Yosua semasa hidup merupakan pribadi yang baik.

Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Sosok Brigadir Yosua Saat Sampaikan Nota Pembelaan: Bantu Biaya Sekolah Anak Saya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved