Sidang Ferdy Sambo

Ronny Talapessy Harapkan Kejujuran Kliennya Dihargai dalam Mengungkap Pembunuhan Brigadir Yosua

Kuasa Hukum Bharada E, Ronyy Talapessy mengharapkan kejujuran kliennya dihargai dalam mengungkap perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa Hukum Bharada E, Ronyy Talapessy mengharapkan kejujuran kliennya dihargai dalam mengungkap perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapnya jelang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Awalnya Ronny dimintai tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan JPU untuk terdakwa lainnya.

Namun kuasa hukum Eliezer tidak berkomentar, sebab dia hanya fokus terhadap kliennya. 

"Kita fokus ke Richard Eliezer, kami tidak mengomentari tuntutan terdakwa lainnya," kata Ronny Talapessy.

Untuk tuntutan Bharada E, dia mengharapkan agar kliennya tidak dituntut lebih tinggi dari terdakwa lainnya.

Sebab status dari Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara tersebut.

"Kami tim penasehat hukum fokus terhadap klien kami, yang kami harapkan adalah tentunya tidak tinggi dari terdakwa lainnya,"

Baca juga: Usai Ferdy Sambo, Kini Giliran Putri Candrawati dan Eliezer Dengar Tuntutan JPU. akan Lebih Ringan?

"Karena apa, mengingat statusnya (Bharada E) sebagai justice collaborator," ujarnya.

Jika nantinya tuntutan tersebut sesuai harapan publik, maka menurut Ronny Talapessy hal itu akan menajadi titik balik dalam menghargai kejujuran seseorang.

"Ini akan menjadi titik balik ketika seorang justice collaborator dihargai. Jadi kedepannya ketika kejujuran seseorang dihargai kemudian proses ini berkeadilan, ini tentu kedepannya orang tidak ragu menjadi justice collaborator,"

Jika nantinya tuntutan Bharada E tidak sesuai dengan harapan publik dan kuasa hukum maupun terdakwa akan disampaikan di pledoi.

"Kalau dia dituntut tinggi menurut kami sangat disayangkan," kata Ronny dikutip dari tayangan Breakingnews Kompas Tv.

"Tapi kalau dihargai kejujurannya ini merupakan titik baik untuk proses penegakan hukum di Indonesia kedepannya," kata Ronny.

"Arah pembelaan kami sudah sangat jelas, terkait dengan penghapusan pidana (untuk Bharada E)," tandasnya.

Baca juga: Ibunda Yosua Sedih dan Kecewa, Ayah Apresiasi Jaksa yang Tuntut Sambo Seumur Hidup

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved