Berita Merangin
Masyarakat Merangin Wajib Tahu, Tidak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan akan Dianggap Bodong
Samsat Merangin menghimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena jika dua kali atau dua tahun tidak membayar, maka d
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Samsat Merangin menghimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena jika dua kali atau dua tahun tidak membayar, maka data kendaraan akan diblokir secara permanen.
Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Lain-lain, Isro Handayani mengatakan, hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 22 pasal 74 tahun 2009.
"Jadi kalau setelah perpanjangan PKB selama lima tahun, pemilik kendaraan bermotor juga wajib membayar pajak pertahun, jika dua tahun berturut-turut tidak membayar, maka nomor kendaraan diblokir atau dianggap bodong," kata Isro, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut, Isro menyebut bahwa pembayaran PKB wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan.
"Ini tentu wajib, karena sudah tertera saat melakukan pembelian kendaraan," jelasnya.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB, saat ini Samsat Merangin sedang melakukan program Diskon Pajak Raih Untung Apresiasi Gubernur Jambi sejak 6 Januari hingga 6 April 2023.
"Program ini berisikan adanya diskon pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda bnkb ll serta kendaraan lelang," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran
Baca juga: Apa yang Merusak Permainan Fiorentina saat Lawan AS Roma menurut Vincenzo Italiano?
Baca juga: Manipulatif! Venna Melinda Geram Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT
Masih Plh, KPU Provinsi Jambi Minta KPU Merangin Rapat Pleno Tentukan Plt Ketua |
![]() |
---|
Bupati Merangin Mashuri Singgung DBH, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris |
![]() |
---|
Dukung Penundaan Pilkades di 24 Desa, APDESI Nilai Pemkab Merangin Sudah Lakukan Pengkajian |
![]() |
---|
Seorang Istri di Merangin yang Gendong Anak Ditarik Suami Lalu Dipukuli |
![]() |
---|
Suami di Merangin Jambi Terancam 5 Tahun Penjara Usai Pukuli Istri hingga Babak Belur |
![]() |
---|