Berita Merangin
Masyarakat Merangin Wajib Tahu, Tidak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan akan Dianggap Bodong
Samsat Merangin menghimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena jika dua kali atau dua tahun tidak membayar, maka d
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Samsat Merangin menghimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena jika dua kali atau dua tahun tidak membayar, maka data kendaraan akan diblokir secara permanen.
Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Lain-lain, Isro Handayani mengatakan, hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 22 pasal 74 tahun 2009.
"Jadi kalau setelah perpanjangan PKB selama lima tahun, pemilik kendaraan bermotor juga wajib membayar pajak pertahun, jika dua tahun berturut-turut tidak membayar, maka nomor kendaraan diblokir atau dianggap bodong," kata Isro, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut, Isro menyebut bahwa pembayaran PKB wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan.
"Ini tentu wajib, karena sudah tertera saat melakukan pembelian kendaraan," jelasnya.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB, saat ini Samsat Merangin sedang melakukan program Diskon Pajak Raih Untung Apresiasi Gubernur Jambi sejak 6 Januari hingga 6 April 2023.
"Program ini berisikan adanya diskon pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda bnkb ll serta kendaraan lelang," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran
Baca juga: Apa yang Merusak Permainan Fiorentina saat Lawan AS Roma menurut Vincenzo Italiano?
Baca juga: Manipulatif! Venna Melinda Geram Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT
Api Membubung Hanguskan Kantor Polisi di Merangin, Kerugian Rp150 Juta |
![]() |
---|
Debit Sungai Nalo Tantan Naik, Rumah Warga di Sungai Ulak Jambi Terendam |
![]() |
---|
Kejari Merangin Jambi Periksa 59 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Meubelair SD 2024 |
![]() |
---|
Cekcok dengan Tetangga Berujung Penikaman di Merangin Jambi, Satu Warga Tabir Tewas |
![]() |
---|
Legalisasi PETI Jadi Solusi, DPRD Minta Regulasi Jelas untuk Merangin Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.