Berita Merangin
Masyarakat Merangin Wajib Tahu, Tidak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan akan Dianggap Bodong
Samsat Merangin menghimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena jika dua kali atau dua tahun tidak membayar, maka d
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Samsat Merangin menghimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena jika dua kali atau dua tahun tidak membayar, maka data kendaraan akan diblokir secara permanen.
Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Lain-lain, Isro Handayani mengatakan, hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 22 pasal 74 tahun 2009.
"Jadi kalau setelah perpanjangan PKB selama lima tahun, pemilik kendaraan bermotor juga wajib membayar pajak pertahun, jika dua tahun berturut-turut tidak membayar, maka nomor kendaraan diblokir atau dianggap bodong," kata Isro, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut, Isro menyebut bahwa pembayaran PKB wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan.
"Ini tentu wajib, karena sudah tertera saat melakukan pembelian kendaraan," jelasnya.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB, saat ini Samsat Merangin sedang melakukan program Diskon Pajak Raih Untung Apresiasi Gubernur Jambi sejak 6 Januari hingga 6 April 2023.
"Program ini berisikan adanya diskon pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda bnkb ll serta kendaraan lelang," pungkasnya.
Baca juga: Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran
Baca juga: Apa yang Merusak Permainan Fiorentina saat Lawan AS Roma menurut Vincenzo Italiano?
Baca juga: Manipulatif! Venna Melinda Geram Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT
Bupati Merangin Gelar Silaturahmi Pelepasan Dandim 0420 Sarko |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Jalan dan Drainase Jalan Rangkayo Hitam Merangin Akan Diperbaiki Dinas PUPR Tahun Ini |
![]() |
---|
BPBD Catat 158 Titik Hotspot di Merangin, 5,67 Hektare Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Drainase Tersumbat dan Jalan Rangkayo Hitam Berlubang, Warga Pertanyakan Kinerja PUPR Merangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.