Dokter Pribadi Minta Lukas Enembe Dirawat di Singapura, Protes Tak Diberi Makan Ubi dan Ketela
Dokter pribadi Lukas Enembe resah karena pasiennya tak diberi makan ubi dan ketela selama menjalani perawatan di RSPAD gatot Subroto, Jakarta
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dokter pribadi Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif harap pasiennya dirawat di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Dokter tersebut merasa resah karena selama menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Lukas tidak diberi makan ubi dan ketela.
Sebab kata dr Anton Mote selaku dokter pribadi Gubernur Papua tersebut dia makan kedua makanan itu sebagai sumber karbohidrat.
"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di sini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (12/1/2023).
Anton menuturkan, bahwa selama menderita sakit, Lukas Enembe sudah sama sekali tidak memakan nasi sebagai sumber karbohidrat melainkan mengkonsumsi ubi dan ketela.
"Iya beliau (Lukas Enembe) sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi hanya makan sayur sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana," jelasnya.
Karena merasa tak dilayani dengan baik, oleh sebab itulah jadi salah satu alasan pihaknya ingin membawa Lukas berobat di Singapura.
Baca juga: Kubu Lukas Enembe Protes ke KPK, Mulai dari Tak Naik Pesawat Garuda Hingga Makanan di RSPAD
"Kita berharap lebih baik lagi lah, segera ini kita berharap beliau bisa difasilitasi bisa mendapat perawatan di Singapura," ucapnya diukutip dari Tribunnews.com.
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letjen dr Albertus Budi Sulistya, belum bisa memastikan berapa lama Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menjalani perawatan.
"Kesehatan itu kan dinamis ya, kesehatan itu bisa turning up, turning down, jadi kita juga butuh melihat perkembangan dari pasien," ujar Budi.
Di sisi lain, Budi enggan mengungkapkan sakit yang diderita Lukas. Menurutnya, itu merupakan rahasia medis.
"Itu kan rahasia medik jadi kita enggak bisa membuka di forum ini," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebut ada lebih dari satu dokter yang merawat Lukas.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ungkapnya.
Pihak RSPAD juga memastikan bakal mengkaji resume medis Lukas sebelumnya, yang berasal dari fasilitas kesehatan lain maupun dokter pribadi.
Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.
Kubu Lukas Enembe Protes
Pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe protes terhadap proses penahanan gubernur nonaktif hingga pemeriksaan di RSPAD di Jakarta.
Lukas diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023) di Kota Jayapura, Papua.
Setelah ditangkap, KPK langsung membawa kader Partai Demokrat tersebut ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air.
Lukas Enembe dibawa ke Jakarta untuk segera dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Selama proses penanganan gubernur tersebut diprotes pihak keluarga dan tim kuasa hukum.
Protes yang dilakukan tersebut karena Lukas Enembe dibawa ke Jakarta tidak menggunakan pesawat garuda.
Kemudian makanan yang disediakan tim di RSPAD tidak sesuai dengan selera tersangka.
Baca juga: Kritikan Ketua Umum Partai Demokrat Dijawab KPK: Kami Patuhi Segala Prosedur Hukum Berlaku
Berikut bentuk protes dari kubu Lukas Enembe tersebut.
1. Protes Tidak Naik Garuda Indonesia
Pihak keluarga protes ketika tahu Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Bahkan, apa yang telah dilakukan KPK disebut sebagai bentuk kejahatan.
"Bapak ini pengabdian negara 20 tahun. Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini. Enggak boleh minta KPK, tidak boleh pun culik, tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata adik Lukas, Elius Enembe, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Di sisi lain, Elius berharap KPK bisa membuka akses bagi pihak keluarga agar bisa bertemu Lukas Enembe.
"Harapan keluarga, mau lihat bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Karena bapak ini sakit dan beberapa komponen, jantung, ginjal, stroke. Saya selama 2020 dari sini, saya bawa bapak, bapak stroke di bagian sini, mati. Bagaimana bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," katanya.
2. Naik Trigana Air
Gubernur Lukas Enembe menggunakan pesawat berbadan kecil Trigana Air saat berangkat dari Bandara Sentani Papua, beberapa saat setelah dia ditangkap KPK.
Dari Papua, pesawat yang mengangkut Lukas Enembe transit di Bandara Internasional Sam Ratulagi Manado , Sulawesi Utara.
Dari Manado KPK kemudian menggunakan maskapai penerbangan Lion Air carteran menuju Jakarta.
Lukas Enembe diterbangkan ke Manado tak lama setelah dibekuk KPK di sebuah restoran di Jayapura, Selasa siang.
Enembe yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi ditemani petugas KPK menumpangi Trigana Air saat perjalanan dari Jayapura ke Manado.
Enembe berada di lounge Bandara Samrat Manado sekitar tiga jam.
Dia beristirahat dan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan singkat.
Setelahnya, Enembe berangkat ke Jakarta menumpang pesawat carter Lion Air JT 3749.
3. Protes Makanannya Nasi di RSPAD
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, menyoroti pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang memberikan nasi sebagai santapan kliennya.
Pasalnya, ia menjelaskan bahwa Lukas Enembe hanya mengonsumsi ubi, ketela, dan talas.
Petrus menyebut tiga jenis makanan itu merupakan makanan yang sering dikonsumsi Lukas Enembe.
"Dari resepsionis yang saya tanyakan, Bapak Lukas tidak makan nasi, dan beliau kan hanya makan ubi, ketela dan talas," ungkap Petrus, Kamis (12/1/2023).
Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mete, juga memprotes RSPAD Gatot Subroto yang memberikan nasi kepada pasiennya.
Ketika mengetahui pasiennya itu tak diberi ubi dan ketela, Anton pun mengaku resah.
"Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di sini rumah sakit ini tidak siapkan ubi dan ketela, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," kata Anton di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023) malam dilansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, Petrus menegaskan bahwa pihaknya ingin bertemu dan telah mengirimkan surat permintaan untuk menjenguk kliennya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai sekarang tim penasehat hukum, keluarga, dokter pribadi, belum bisa ketemu Bapak Lukas," jelas Petrus, Kamis.
"Kami sudah memasukan suratnya dari pagi, menyerahkan ke resepsionis dan diserahkan ke penyidik KPK, dia keluar mengatakan 'Bapak-bapak bersabar dulu, tim dokter KPK dan tim penyidik sedang rapat,'" imbuhnya.
Ia mengaku khawatir tidak ada yang membantu kliennya di RSPAD, karena selama ini ada perawat dan ajudan yang membantu Lukas Enembe.
"Selama pak Lukas sakit, dia memiliki ajudan dan perawat dari segala keperluannya. Sekarang dia tidak ada yang membantu," ujarnya.
Dinyatakan Sehat dan Fit
KPK menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).
Pada saat itu, KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas sudah selesai menjalani pembantaran penahanan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan (Lukas Enembe) telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ujar Ali, Kamis (12/1).
Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Provinsi Papua Jadi Plh Gubernur
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu, tersangka Lukas Enembe sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Diketahui, pada hari ini Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai pembantaran penahanannya rampung.
Sebelumnya, Lukas mesti menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto begitu tiba di ibu kota pascapenangkapan.
Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).
Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cerita Komunitas Disabilitas Jambi, Tetap Berprestasi Meski Miliki Keterbatasan
Baca juga: Jose Mourinho Sebut Coppa Italia Piala Terburuk di Eropa Setelah AS Roma Lolos ke 16 Besar
Baca juga: 3 Hero Mengerikan di Explaner Mobil Legends Bulan Januari 2023, Auto Jadi Preman di MLBB!
Baca juga: Musashi Pangeran Batara Dieksekusi di Lapas Kelas II Muara Tebo
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Kubu Lukas Enembe Protes ke KPK, Mulai dari Tak Naik Pesawat Garuda Hingga Makanan di RSPAD |
![]() |
---|
Kritikan Ketua Umum Partai Demokrat Dijawab KPK: Kami Patuhi Segala Prosedur Hukum Berlaku |
![]() |
---|
Kader Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum di Indonesia Tidak Tebang Pilih |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Provinsi Papua Jadi Plh Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.