Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, Putri Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Eliezer Dengar Tuntutan JPU

Sidang Ferdy Sambo Cs hari ini untuk dua orang terdakwa yakni Putri Candrawati dan Bharada E. Putri jalani sidang pemeriksaan terdakwa

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Ferdy sambo, Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawati 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan dua terdakwa.

Kedua terdakwa yang akan disidangkan hari ini yakni Putri Candrawati dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Istri Ferdy Sambo tersebut diagendakan akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai terdakwa.

Sementara Bharada E diagendakan dengan membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jadwal tersebut dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putri dijadwalkan akan mulai sidang pada pukul 9.30 WIB.

Agenda sidang eks Bendahara Umum Bhayangkari tersebut sesuai dengan penyampaian hakim pada pekan lalu.

Baca juga: Samuel Hutabarat Berharap Bharada E Penembak Brigadir Yosua Tetap Dihukum Sesuai Perbuatannya

"Hari Rabu (11/1/2023) kita jadwalkan bagi Putri Candrawati untuk dimintai keterangan," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa (3/1/2023).

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi kuasa hukum Putri, Febri Diansyah.

Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

"Ya, Rabu ibu PC (Putri Candrawati) pemeriksaan terdakwa," kata Febri Diansyah, Selasa (10/1/2023) dikutip tribunnews.com dari Kompas.com.

Jadwal persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa menandakan proses perkara sudah mendekati tahap tuntutan.

Meski demikian, belum ada jadwal pasti jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawati.

Baca juga: Cerita Detik-Detik Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Ferdy Sambo

Sementara itu, hari ini terdakwa Richard Eleizer atau Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyampaikan, sidang pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi bakal digelar setelah pembacaan tuntutan terhadap Bharada E.

"Sidangnya bergiliran, tuntutan Eliezer dulu," ujar Djuyamto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved