Sidang Ferdy Sambo
Cerita Detik-Detik Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat Versi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo diminta majelis hakim menceritakan detik-detik penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, pada sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa Ferdy Sambo diminta majelis hakim menceritakan detik-detik penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, pada sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
"Korban masuk ke dalam. Coba saudara cerita bagaimana peristiwanya selanjutnya," kata Hakim Wahyu kepada Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawati itu menuturkan, setelah dia di dalam bersama Richard Eliezer, Yosua masuk ke dalam rumah, disusul Kuat Maruf dan Ricky Rizal di belakangnya.
"Kemudian saya minta Yosua di berdiri di depan saya," kata Ferdy Sambo.
Dia teringat kejadian yang menimpa istrinya. Dia bertanya kepada Yosua, mengapa tega kurang ajar kepada Putri Candrawati.
"Jawaban yang diberikan oleh Yosua itu saya lihat menantang saya," ujar Ferdy Sambo
"Apa jawabannya dari korban?" tanya hakim.
Ferdy Sambo mengatakan saat itu Yosua bertanya kepadanya, tega seperti apa yang dimaksudkan komandannya itu.
"Saya marah sekali jawaban seperti itu. Akhirnya saya perintahkan Richard untuk hajar Yosua, Yang Mulia," ucap bekas Kadiv Propam itu.
"Bagaimana saudara memerintahkan saudara Richard untuk menghajar?" tanya hakim.
"Hajar Cad, kamu hajar Cad. Kemudian Richard keluarkan senjata, dia kokang kemudian nembak maju sampai dengan Yosua jatuh, Yang Mulia," jawab sambo.
Baca juga: Perbedaan Keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E, Termasuk Posisi Putri Candrawati
Hakim mengingatkannya, bahwa keterangan Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di persidangan, tidak ada yang menerangkan terdakwa Ferdy Sambo sempat bercakap-cakap dengan korban.
Dijelaskan hakim, sesuai keterangan tiga terdakwa tersebut, begitu lihat korban, Ferdy Sambo langsung perintahkan jongkok kamu.
"Tidak ada percakapan (kamu kok tega sekali) di antara tiga terdakwa yang sudah memberikan keterangan. Bisa saudara jelaskan?" tanya hakim.