Kombes Yulius Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Kombes Yulius Bambang Karyanto resmi diterapkan sebagai tersangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Narkoba Jenis Sabu Disita
Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes Yulius. Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Baca juga: BNN Provinsi Jambi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika pada 2022
Kombes Yulius dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya. Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penggemar Bharada E Padati Ruang Sidang PN Jakarta Selatan untuk Beri Semangat ke Richard Eliezer
Baca juga: Arti Mimpi Bisa Terbang, Kabar Baik Karir Anda Perlahan Bakal Naik
Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja, Pemerintah tak Lagi Gunakan Semi Bansos
Baca juga: Ronny Talapessy Optimis Bharada E akan Dapat Keringan Hukuman, Ungkap 3 Fakta Persidangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pernah Tugas di Jambi, Ini Rekam Jejak Kombes Yulius Yang Ditangkap Karena Mengkonsumsi Sabu |
![]() |
---|
Anggota Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bangko |
![]() |
---|
Nyambi Jual Sabu, Tukang Ojek di Kota Jambi Diamankan Polres Muaro Jambi |
![]() |
---|
Rillis Akhir Tahun Bersama Pemda, Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Miras dan 2 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.