Kombes Yulius Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Kombes Yulius Bambang Karyanto resmi diterapkan sebagai tersangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kombes Yulius Bambang Karyanto resmi diterapkan sebagai tersangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka Kombes Yulius tersebut atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Ditetapkannya sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, Kombes YBK statusnya sudah dinaikan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Zulpan mengatakan jika Kombes Yulius langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Untuk saudara Yulius Bambang Karyanto dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pernah Tugas di Jambi, Ini Rekam Jejak Kombes Yulius Yang Ditangkap Karena Mengkonsumsi Sabu
Ditangkap Bersama Teman Wanita di Kamar Hotel
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Kombes Yulius, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes Yulius.
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.
Baca juga: Selama 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkotika Dengan 60 Orang Tersangka
Mukti menjelaskan penangkapan Kombes Yulius itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.
Saat ditangkap, Kombes Yulius tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.
Pernah Tugas di Jambi, Ini Rekam Jejak Kombes Yulius Yang Ditangkap Karena Mengkonsumsi Sabu |
![]() |
---|
Anggota Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bangko |
![]() |
---|
Nyambi Jual Sabu, Tukang Ojek di Kota Jambi Diamankan Polres Muaro Jambi |
![]() |
---|
Rillis Akhir Tahun Bersama Pemda, Polres Sarolangun Musnahkan Ribuan Miras dan 2 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.