Berita Tanjab Barat

Selama 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkotika Dengan 60 Orang Tersangka

AKBP Muharman Artha bilang, dari 41 kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus terjadi di Wilayah Tungkal Ilir

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
tribunjambi/ade setyawati
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Artha. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Selama 2022 Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan nNarkotika sebanyak 41 kasus.

Dari 41 kasus yang berhasil diungkap itu, sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka

Hal itu dikatakan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Artha.

"Kasus yang berhasil diungkap 41 dengan tersangka 60 orang terdiri 59 laki-laki dan 1 perempuan," katanya.

Menurut AKBP Muharman Artha, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini mayoritas terjadi di perumahan atau pemukiman. Selebihnya di jalan umum.

"Tersangka ini sendiri untuk usianya kisaran paling muda 15 tahun dan paling tua 45 tahun," ujarnya.

AKBP Muharman Artha bilang, dari 41 kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus terjadi di Wilayah Tungkal Ilir.

"Kalau untuk kerawanan merata. Sementara untuk barang bukti sendiri yang berhasil disita untuk sabu-sabu sebanyak 266,82 gram, ganja 6 batang pohon dan 3,77 gram," katanya lagi.

Ditambahkan AKBP Muharman, dari pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini jika diasumsikan jiwa yang terselamatkan sebanyak lebih kurang 1.353 jiwa.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kasus Kebakaran Pipa Gas di Tanjab Barat, Pihak PetroChina Belum Penuhi Panggilan Polisi

Baca juga: Warga Kampung Nelayan Tanjab Barat Heboh Ditemukan Mayat Bayi di TPU, Polisi Buru Pelaku

Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Patwal Iringan Bupati Tanjab Barat Alami Kecelakaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved