Berita Tanjab Barat
Selama 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkotika Dengan 60 Orang Tersangka
AKBP Muharman Artha bilang, dari 41 kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus terjadi di Wilayah Tungkal Ilir
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Selama 2022 Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan nNarkotika sebanyak 41 kasus.
Dari 41 kasus yang berhasil diungkap itu, sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Artha.
"Kasus yang berhasil diungkap 41 dengan tersangka 60 orang terdiri 59 laki-laki dan 1 perempuan," katanya.
Menurut AKBP Muharman Artha, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini mayoritas terjadi di perumahan atau pemukiman. Selebihnya di jalan umum.
"Tersangka ini sendiri untuk usianya kisaran paling muda 15 tahun dan paling tua 45 tahun," ujarnya.
AKBP Muharman Artha bilang, dari 41 kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus terjadi di Wilayah Tungkal Ilir.
"Kalau untuk kerawanan merata. Sementara untuk barang bukti sendiri yang berhasil disita untuk sabu-sabu sebanyak 266,82 gram, ganja 6 batang pohon dan 3,77 gram," katanya lagi.
Ditambahkan AKBP Muharman, dari pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini jika diasumsikan jiwa yang terselamatkan sebanyak lebih kurang 1.353 jiwa.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Kebakaran Pipa Gas di Tanjab Barat, Pihak PetroChina Belum Penuhi Panggilan Polisi
Baca juga: Warga Kampung Nelayan Tanjab Barat Heboh Ditemukan Mayat Bayi di TPU, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: BREAKING NEWS Mobil Patwal Iringan Bupati Tanjab Barat Alami Kecelakaan
2 Bocah di Tanjabbar Jambi Meninggal Tertimbun Tanah Longsor saat Bermain di Depan Rumah |
![]() |
---|
Warga Kampung Nelayan Tanjabbar Ditusuk Usai Kondangan |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Terima Audiensi KORMI Jelang Keberangkatan ke FORNAS VIII di NTB |
![]() |
---|
Gedung Baru BSI KCP Kuala Tungkal Diresmikan, Pemkab Tanjabbar Jambi Teken MoU |
![]() |
---|
Pegawai Kecamatan di Tanjabbar Jambi 5 Tahun Bolos, Apa Sanksinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.