Berita Batanghari

Aktivitas Peserta Didik di Kabupaten Batanghari Tetap Dikontrol Meski PPKM Dicabut

Peserta didik di Kabupaten Batanghari tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. 

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Aktivitas peserta didik di SD 13/I Muara Bulian. Proses belajar kembali normal. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2023 ini.

Terkait hal itu peserta didik di Kabupaten Batanghari tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. 

Wakil Kepala SD 13/I Muara Bulian Halimah mengatakan, setelah PPKM dicabut, maka proses belajar mengajar kembali normal seperti semula persis belum adanya pandemi Covid-19.

"Tidak ada lagi pembatasan baik pagi dan siang atau pun sistem shift," katanya, Selasa (10/1/2023).

Penerapan kembali normal ini berlaku disaat Semester II yang mulai masuk sekolah pada 5 Januari kemarin.

Meski begitu, dia mengimbau baik di kelas mau pun saat upacara bendera untuk tetap menjaga jarak dan jauhi aktivitas yang menghasilkan penyakit.

"Aktivitas peserta didik tetap kita kontrol di sekolah terutama untuk pola makannya. Jangan sampai anak membeli makanan yang tidak sehat dan menggunakan bahan pengawet," ujarnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PPKM Telah Dicabut, Kepala Disdik Kota Jambi Minta Satgas Covid-19 di Sekolah Tetap Diaktifkan

Baca juga: PPKM Dicabut, Wakil Wali Kota Jambi Tetap Anjurkan Masyarakat yang Sakit Gunakan Masker

Baca juga: PPKM Dicabut, Pemkot Jambi Tunggu Arahan Pusat Terkait Pembubaran Satgas Covid-19

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved