Berita Jambi
Disnakertrans Provinsi Jambi Mulai Lakukan Pengawasan Terhadap Penerapan Upah Minimum
Diketahui hingga saat ini telah ada 4 kabupaten/kota yang memiliki UMK yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi mulai lakukan pengawasan terhadap penerapan upah minimum di setiap perusahaan.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Dedy Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah menghimbau pelaku usaha dalam melaksanakan surat keputusan gubernur tentang upah minimum baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Jadi, kepada pekerja yang masih bekerja dari 0-12 bulan itu wajib dibayarkan sesuai dengan surat keputusan tersebut. Di mana UMP Jambi itu sebesar Rp 2.943.033," katanya. Senin (9/1/2023).
Diketahui hingga saat ini telah ada 4 kabupaten/kota yang memiliki UMK yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tanjab Barat.
"Nah, untuk perusahaan atau pelaku usaha yang ada di wilayah ini, mereka harus melaksanakan sesuai dengan ketetapan UMK tersebut. Tapi bagi daerah yang belum ada kembali memakai UMP," jelasnya.
Dedy mengatakan, pihaknya siap untuk menerima laporan pekerja yang haknya tidak sesuai diberikan oleh perusahaan. "Dan kami akan memeriksa langsung ke perusahaan-perusahaan," pungkasnya.
Baca juga: UMP dan UMK Jambi 2023 Telah Ditetapkan, Disnakertrans Sebut Tak Ada Perusahaan Ajukan Penangguhan
Baca juga: Daftar UMP dan UMK 2023 di Jambi - Kota Jambi Naik Jadi Rp 3.230.207
| Modus Cuci Uang Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Jambi: Rp1,4 Miliar Disita! |
|
|---|
| Dua Penampung Uang Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Jambi, Rp1,4 Miliar Disita |
|
|---|
| Kronologi Pembacokan Tukang Odong-odong di Tugu Keris Siginjai Kota Jambi Rabu Malam |
|
|---|
| Remaja Jadi Konsumen Utama Rokok Ilegal di Jambi, Harga Murah hingga Dijual Batangan |
|
|---|
| Wawako Jambi Diza Dukung JEBAC yang Digelar Mahasiswa Unja dan FMI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dedy-disnakertrans-boy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.