Asap Rokok Penyebab Stunting

Paparan asap rokok juga dapat menghambat tumbuh kembang anak akibat terganggunya penyerapan asupan gizi.

Editor: Rahimin
ist
Kantor BPS - Asap Rokok Penyebab Stunting 

Dikutip dari www.bkkbn.go.id (29 Juli 2022), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan bahwa paparan asap rokok meningkatkan risiko stunting pada anak berusia 25-59 bulan sebesar 13,49 kali.

Selain itu, paparan asap rokok meningkatkan terjadinya ectopic pregnancy (hamil di luar kandungan) dan sudden infant death syndrome (kematian mendadak pada bayi).

Asap rokok memang sangat sulit dihindari, merokok bukan hanya menjadi kebiasaan tetapi sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

Banyak tantangan dan hambatan harus dihadapi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Berbagai regulasi dari kenaikan tarif cukai rokok, sosialisasai bahaya merokok, bahkan pengendalian iklan produk tembakau telah dilakukan. Intervensi dan sinergisitas antar instansi pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting pun telah dilakukan.

Stunting harus menjadi tema kita bersama, karena generasi masa depanlah yang kita pertaruhkan. Hal ini tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat akan “bahaya rokok, bahaya asap rokok”.

Program yang telah ada perlu dilakukan lebih masif dan perlu dilakukan inovasi pengendalian yang lebih nyata di Provinsi Jambi.

Imbauan tidak hanya ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok, tetapi juga himbauan untuk tidak merokok ditempat umum dan menjaga jarak asap rokok dengan orang lain terutama terhadap ibu hamil dan anak-anak.

Rambu-rambu tentang bahaya rokok tidak hanya diutamakan di jalan raya atau fasilitas umum saja, tetapi juga di daerah permukiman. Dengan demikian diharapkan Jambi tidak hanya bebas asap rokok saja tetapi mampu menciptakan rumah bebas asap rokok.

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dan Sensus Pertanian 2023.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Semakin Dekat dengan Pers untuk Gaung Statistik yang Lebih Luas

Baca juga: BPS Provinsi Jambi Gelar Capacity Building dan Optimalisasi untuk Jurnalis

Baca juga: Kepala BPS Provinsi Jambi Turun ke Lapangan, Kawal Proses Pendataan Regsosek

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved