Berita Jambi
Kepala BPS Provinsi Jambi Turun ke Lapangan, Kawal Proses Pendataan Regsosek
Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan melihat proses pendataan Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Agus Sudibyo, Kepala BPS Provinsi Jambi turun langsung ke lapangan melihat proses pendataan Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Bersama team, Agus melihat proses pendataan di Desa Aro dan Mekar Jaya Kabupaten Batanghari.
Dari pantauan lapangan terlihat warga dua desa ini sangat terbuka menerima petugas pendataan yang mengunjungi rumah mereka.
Hal ini terlihat dari keramahan mereka dan tindakan koperatif saat menjawab pertanyaan yang diberikan petugas.
Agus Sudibyo mengatakan warga desa khususnya di desa yang mereka kunjungi memang sangat terbuka dan koperatif menerima petugas sensus.
"Bisa kita lihat tadi, dimana tidak ada rasa curiga dengan kita dan menerima dengan tulus," ujarnya Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut Kepala BPS Jambi mengatakan pendataan kali ini sangat penting untuk bangsa kita khususnya untuk mengatasi tumpang tindih data.
"Saat ini bangsa kita sedang membagun basis data tunggal untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya
"Dengan adanya program Regsosek ini di harapkan kedepan tidak ada tumpang tindih bantuan, program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat,' tambahnya
"Sehingga semua permasalahan yang pernah ada bisa selesai kerena datanya benar-benar lengkap dan satu," ungkapnya.
Pendataan Regsosek di mulai sejak 15 Oktober -14 November 2022. Pengolahan data mulai November 2022 - Maret 2023.
Setalah program ini selesai data warga dapat melihat mana yang berhak dapat bantuan dan tidak
Agus mengatakan dengan adanya regsosek dapat meminimalisir kesalahan pemberian bantuan perlindungan sosial
Hal ini karena setelah pendataan Regsosek dilaksanakan akan terbentuk beberapa klaster dimasyarakat sehingga pemerintah memiliki data lengkap untuk membuat program.
Sehingga berbagai bantuan sosial seperti bantuan tunai, PKH dan permodalan terdata dengan jelas dan tidak tumpang tindih.
Kedepan setiap kementrian dan dinas yang mengajukan bantuan sosial mengambil data dari Regsosek.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Piala Asprov Jambi Dimenangkan Panser FC Tanjabtim, Fadhil: Februari 2023 Liga Pelajar
Baca juga: Satu Tahun Penerapan di Kota Jambi, Pajak Take Away Sumbang Peningkatan Pajak dari Sektor Restoran
Baca juga: DPRD Kota Jambi Soroti Dua Bangunan Tak Berizin Disegel, Pengusaha Harus Ikuti Aturan
Waspada Karhutla Saat Musim Kemarau, Pemprov Jambi Bakal Buat Hujan Buatan |
![]() |
---|
UNJA Berharap 14 Sesi UTBK pada Gelombang Kedua Tidak Ada Kendala |
![]() |
---|
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Sebut Baru 5 Persen Pemilih Pemula Lakukan Perekaman e-KTP |
![]() |
---|
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemprov Jambi: Sulit Dilakukan di November 2023 Ini |
![]() |
---|
PPNS Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang Kasus Angkutan Batubara |
![]() |
---|