Asap Rokok Penyebab Stunting

Paparan asap rokok juga dapat menghambat tumbuh kembang anak akibat terganggunya penyerapan asupan gizi.

Editor: Rahimin
ist
Kantor BPS - Asap Rokok Penyebab Stunting 

Oleh: Lisa Gusmanita, S.ST., M.E.

Statistisi Ahli Muda, BPS Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM - Keseriusan pemerintah dalam menangani stunting tertuang dalam target RPJMN 2020-2024 dimana salah satunya adalah penurunan prevalensi stunting.

Pemerintah memfokuskan pengelolaan sumber daya ekonomi baik pasokan maupun kualitas pangan di wilayah rentan kelaparan, stunting, kemiskinan, dan perbatasan. Capaian akhir pembangunan pada 2015-2019 dengan prevalensi stunting sebesar 27,7 persen, pemerintah menargetkan penurunan hingga 14 persen pada tahun 2024.

Pemenuhan layanan dasar penduduk memang sangat dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi stunting yang cukup tinggi.

Data stunting berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), prevalensi stunting di Indonesia 2021 masih berada pada angka 24,4 persen atau sebanyak 5,22 juta balita.

Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) menjelaskan bahwa pemerintah akan memperkuat percepatan penurunan stunting melalui langkah-langkah intervensi.

Intervensi dilakukan sejak sebelum seorang ibu melahirkan hingga setelah kelahiran.

Menurut WHO (World Health Organization), stunting adalah masalah kekurangan gizi kronis dan ditandai dengan tubuh pendek, rentan terhadap penyakit, memiliki tingkat kecerdasan di bawah normal serta produktivitas rendah.

Suatu wilayah dianggap kronis jika prevalensi stuntingnya berada di atas 20 persen.

Prevalensi stunting di Provinsi Jambi 2021 sebesar 22,4 persen yang berarti bahwa satu dari empat balita di Provinsi Jambi mengalami stunting.

Angka ini berada dibawah angka nasional tetapi masih berada pada level kronis. Prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Jambi terjadi di Kabupaten Muaro Jambi sebesar 27,2 persen dan diikuti oleh Kabupaten Kerinci sebesar 26,7 persen dan Kabupaten Tebo 26,2 persen.

Kabupaten yang telah berhasil menurunkan prevalensi di bawah 20 persen adalah Kabupaten Merangin 19,8 persen, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 19,7 persen, dan Kota Jambi 17,4 persen.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menurunkan angka stunting hingga empat persen setiap tahunnya atau target 12 persen di tahun 2024. Memang bukan hal yang mudah, tetapi kita pasti bisa untuk mencapainya.

Salah satu faktor penyebab stunting adalah lingkungan. Lingkungan yang tidak sehat bisa mempengaruhi kehidupan janin sejak dalam kandungan ibu bahkan bisa mengganggu tumbuh kembang seorang anak.

Satu masalah lingkungan yang sampai saat ini masih sangat sulit untuk dikendalikan adalah asap rokok.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa seorang anak yang tinggal bersama “asap rokok” atau orang tua perokok kronis cenderung memiliki anak-anak yang pendek atau kerdil.

Berdasarkan hasil Indonesia Family Life Survey (IFLS), yang dilakukan oleh lembaga FE UI secara panel selama 2007-2014, Orang tua perokok kronis memiliki probabilita mengalami stunting 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak dari orang tua bukan perokok.

Ditemukan bahwa anak-anak cenderung memiliki pertumbuhan yang lebih lambat dalam berat dan tinggi badan jika tinggal bersama di rumah tangga dengan orang tua perokok kronis serta dengan perokok transien dibandingkan anak-anak yang tinggal di rumah tangga tanpa orang tua perokok.

Penelitian ini juga menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0,34 cm lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis (p2ptm.kemenkes.go.id, 25 Juni 2018).

Komoditi rokok tidak hanya menguasai pasar di Indonesia, tetap juga di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, rokok memang menjadi salah satu primadona dalam pengeluaran rumah tangga.

Rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar konsumsi nasional termasuk di Provinsi Jambi.

Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan komoditi rokok Provinsi Jambi (Susenas Maret 2021) sebesar 83 ribu rupiah, nomor dua terbesar setelah komponen makanan dan minuman jadi yang sebesar 160 ribu rupiah.

Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan komoditi rokok tertinggi ada di Sungai Penuh sebesar 111 ribu rupiah atau 8,84 persen dari total pengeluaran per kapita sebulan penduduk Kota Sungai Penuh.

Kemudian diikuti oleh Kabupaten Kerinci dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan komoditi rokok sebesar 98 ribu rupiah atau 8,66 persen dari total pengeluaran per kapita sebulan penduduk.

Jumlah konsumsi rokok tentu saja sebanding dengan produksi asap yang dihasilkan. Menurut penelitian, asap rokok mampu bertahan kurang lebih empat jam di udara dan bahkan bisa menempel berhari-hari pada permukaan media yang ada di sekitarnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok pasif (second hand smoker) bahkan juga bagi individu yang terpapar residu asap rokok (third hand smoker).

Paparan asap rokok sangat berbahaya terutama pada ibu hamil dan anak-anak yang sistem imunnya masih belum sempurna.

Asap dapat rokok menyebabkan ibu hamil berisiko untuk melahirkan anak prematur, keguguran, bayi lahir dalam kondisi meninggal, ataupun melahirkan dengan berat badan lahir rendah (berat badan saat lahir kurang dari 2.500 gram).

Selain itu, paparan asap rokok juga dapat menghambat tumbuh kembang anak akibat terganggunya penyerapan asupan gizi.

Dikutip dari www.bkkbn.go.id (29 Juli 2022), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan bahwa paparan asap rokok meningkatkan risiko stunting pada anak berusia 25-59 bulan sebesar 13,49 kali.

Selain itu, paparan asap rokok meningkatkan terjadinya ectopic pregnancy (hamil di luar kandungan) dan sudden infant death syndrome (kematian mendadak pada bayi).

Asap rokok memang sangat sulit dihindari, merokok bukan hanya menjadi kebiasaan tetapi sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

Banyak tantangan dan hambatan harus dihadapi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Berbagai regulasi dari kenaikan tarif cukai rokok, sosialisasai bahaya merokok, bahkan pengendalian iklan produk tembakau telah dilakukan. Intervensi dan sinergisitas antar instansi pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting pun telah dilakukan.

Stunting harus menjadi tema kita bersama, karena generasi masa depanlah yang kita pertaruhkan. Hal ini tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat akan “bahaya rokok, bahaya asap rokok”.

Program yang telah ada perlu dilakukan lebih masif dan perlu dilakukan inovasi pengendalian yang lebih nyata di Provinsi Jambi.

Imbauan tidak hanya ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok, tetapi juga himbauan untuk tidak merokok ditempat umum dan menjaga jarak asap rokok dengan orang lain terutama terhadap ibu hamil dan anak-anak.

Rambu-rambu tentang bahaya rokok tidak hanya diutamakan di jalan raya atau fasilitas umum saja, tetapi juga di daerah permukiman. Dengan demikian diharapkan Jambi tidak hanya bebas asap rokok saja tetapi mampu menciptakan rumah bebas asap rokok.

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dan Sensus Pertanian 2023.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Semakin Dekat dengan Pers untuk Gaung Statistik yang Lebih Luas

Baca juga: BPS Provinsi Jambi Gelar Capacity Building dan Optimalisasi untuk Jurnalis

Baca juga: Kepala BPS Provinsi Jambi Turun ke Lapangan, Kawal Proses Pendataan Regsosek

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved