Berita Batanghari
Ada 928 Aset Tanah Pemkab Batanghari Belum Bersertifikat Tersebar Diseluruh Kecamatan
Aset tanah yang sudah memiliki sertifikat atau pun yang belum tersebut terdiri dari jalan tanah kabupaten, tanah jalan lingkungan dan tanah bangunan.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 541 dari 1.469 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah tersertifikat hingga 31 Desember 2022.
Namun, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Batanghari Izal Fahlefi mengungkapkan, masih ada 928 aset tanah yang belum bersertifikat.
“Sisanya akan kita sertifikat pada tahun ini dan tahun berikutnya,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Aset tanah yang sudah memiliki sertifikat atau pun yang belum tersebut terdiri dari jalan tanah kabupaten, tanah jalan lingkungan dan tanah bangunan.
Lokasinya tesebar diseluruh kecamatan. Namun, paling banyak di Kecamatan Muara Bulian.
“Kita memprioritaskan seperti aset tanah sekolah, perkantoran dan jalan yang sudah ukur pada 2020 hingga 2022 ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan target yang disampaikan MCP KPK untuk menyelesaikan 110 persil tanah pada 2022 kemarin, pihaknya mampu melampaui target.
“Kita ditargetkan dari MCP KPK untuk menyelesaikan 110 persil tanah. Allhamdullilah kita berhasil melampui target tersebut dengan jumlah 116 persil,” ucapnya.
Ke depan, diharapkan kerja sama dengan ATR BPN akan semakin solid dan intensif. Sebab masih banyak bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikatnya.
“Ini pekerjaan rutin yang harus kita selesaikan. Di lapangan kita hanya kendala soal jarak tempuh dan medan yang sulit dijangkau,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemprov Jambi Akan Kembali Tertibkan Aset Tanah Milik Pemprov yang Diduduki Masyarakat
Baca juga: DPRD Jambi Minta Aset Tanah Milik Pemprov Jambi Ditata dan Dikelola Secara Baik, Ini Tujuannya
Baca juga: Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Batanghari Belum Semuanya Legal, 2023 Diupayakan Rampung
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.