Batu Bara di Provinsi Jambi

Batu Bara, Fenomena Ekses, serta Peran Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi Mengatasinya

Terkait batu bara yang terjadi saat ini merupakan fenomena ekses—hal (peristiwa) yang melampaui batas.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Mareza Sutan AJ
Tongkang melintas di Sungai Batanghari (dokumentasi tribunjambi.com) 

“Kita minta semua pihak untuk dapat menjalankan aturan jam operasional yang telah dibuat dengan sebenar-benarnya, dengan sungguh-sungguh,” ujarnya, pada 5 Desember 2022 lalu.

“Sopir, pengusaha, kita minta untuk betul-betul mengikuti aturan yang ada, sehingga tidak ada imbas negatif dari kembali beroperasinya angkutan batu bara ini,” imbuhnya.


Berbagai insiden, seperti kemacetan dan kecelakaan, diharapkannya agar menjadi evaluasi.

“Sehingga tidak ada kejadian berulang, semua aman, masyarakat nyaman dan sopir bisa kembali kerja,” katanya.

Langkah maju juga sudah dilakukan pihak Pemprov. Gubernur Jambi, Al Haris menyebut, pada awal Desember 2022 lalu, sudah ada dua perusahaan besar yang melakukan pendistribusian batu bara melalui sungai. Meski tak menyebut secara rinci, Al Haris mendorong agar perusahaan lain bisa mengikuti jejak yang telah dibuat tersebut.

Mengenai pengkajian mendalam yang direkomedasikan Balai Wilayah Ssungai Sumatera (BWSS) VI, pria yang akrab disapa Wo Haris tersebut mengaku menggunakan diskresi. Hal itu mengingat keputusan itu perlu dia buat dalam kondisi mendesak.

“Saya kira jika posisi mendesak saya selaku gubernur, dan wakil pemerintah pusat di daerah, saya perlu menggunakan diskresi gubernur,” ujarnya.

Terlepas dari itu, upaya penyelesaian polemik batu bara di Provinsi Jambi ini masih terus dilakukan. Sejatinya, wacana jalur khusus batu bara sudah dikeluarkan sejak masa kepemimpinan gubernur Hasan Basri Agus melalui Perda nomor 13 tahun 2014 tentang Pengangkutan Batu Bara. Sejak terbitnya Perda tersebut, Pemprov Jambi, DPRD Provinsi Jambi, beserta jajaran dan pihak terkait telah berupaya merealisasikan jalan batu bara. Upaya tersebut juga sebagai langkah utuk mewujudkan Jambi Mantap 2024.

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved