Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Berterima Kasih Pada Prof Elwi Danil Guru Besar Universitas Andalas
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, berterima kasih kepada Prof Elwi Danil Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan. Ia juga merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Dalam persidangan, Romo Magnis mengungkapkan terdakwa Bharada E mengalami dilema moral saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Menurut Romo Magnis, Richard berada dalam dua sisi saat mendapatkan perintah dari bekas Kadiv Propam Polri itu untuk menembak Yosua.
Di satu sisi, perintah menyalahi etika dan moral. Namun, di sisi lain ada budaya ‘siap laksanakan’ atas perintah seorang atasan.
Baca juga: Kondisi Psikis Bharada E Diungkap Ahli, Sempat Down Pasca Rekontruksi Pembunuhan Brigadir Yosua
Baca juga: Ahli Filsafat Sebut 2 Unsur yang Dapat Ringankan Bharada E dari Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua
Di titik ini, Bharada E hanya seorang Bharada yang diperintah Kadiv Propam Polri saat itu berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
“Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan," kata Romo Magnis.
"Yang kedua dia diberi perintah orang yang berhak beri perintah yang wajib ditaati supaya melakukannya, lalu dia harus mengikuti yang mana,” terang Romo Magnis.
Dia menyampaikan, secara etika normatif, Bharada E harus menolak perintah menembak Yosua.
Namun, di sisi lain, Richard juga dihadapkan relasi kuasa Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat itu yang tidak mungkin ditolak perintahnya.
“Tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan, karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh di bawah yang memberi perintah," papar Romo Magnis.
"Meskipun dia (Bharada E) ragu-ragu, dia bingung, itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan,” terang Romo Magnis.
Romo Magnis pun menilai, tidak seharusnya Bharada E disalahkan sepenuhnya dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Dia berpandangan, dalam sisi etika moral, Richard dihadapkan kondisi bingung dan tak tahu harus berbuat apa ketika diperintahkan atasannya.
"Dari sudut etika (Bharada E) dalam situasi bingung, menurut saya, jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia (Bharada E) obyektif dia salah," kata Romo Magnis.
"Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti? Dan dalam etika, pengertian kesadaran itu merupakan unsur kunci," jelasnya.
Dua unsur meringankan Romo Magnis menilai, terdapat dua unsur yang dapat meringankan Richard Eliezer terkait tindakannya melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.