Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Berterima Kasih Pada Prof Elwi Danil Guru Besar Universitas Andalas
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, berterima kasih kepada Prof Elwi Danil Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, berterima kasih kepada Prof Elwi Danil, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Ucapan terima kasih disampaikan langsung Ferdy Sambo untuk Elwi Danil yang dihadirkan sebagai ahli pada sidang pembunuhan itu, di PN Jakarta Selatan.
"Benar semua (keterangannya), saya ucapkan terima kasih untuk ahli," kata Ferdy Sambo, saat ketua majelis hakim minta tanggapan terdakwa di akhir persidangan, Selasa (27/12/2022).
Sementara Putri Candrawati ketika dikasih waktu untuk memberi tanggapan atas keterangan ahli, menyebut tidak ada tanggapannya atas keterangan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat itu.
Keterangan Elwi Danil di Persidangan
Dalam keterangannya di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Elwi Danil menyebut, untuk kategori adanya pembunuhan berencana, harus memenuhi minimal 3 syarat.
Pertama, kehendak melakukan perbuatan pembunuhan harus diputuskan dalam suasana tenang.
Kedua, harus ada waktu yang cukup yang bisa dugunakan pelaku untuk merenungkan dan mempertimbangkan, apakah akan tidak melakukan tindak pidana itu atau tidak.
Ketiga, pelaksanaan perbuatan tindak pidana itu harus juga dilaksanakan dalam suasana tenang.
Ahli hukum yang dihadirkan oleh pihak terdakwa tersebut juga menerangkan soal jangka waktu yang masuk kategori perencanaan pembunuhan.
"Persoalan jangka waktu sebagai salah satu syarat untuk bisa menyebut adanya perencanaan, sebenarnya tidak ada ukuran absolut," ungkapnya.
Dia bilang, waktu singkat bisa saja masuk ketegori ada perencanaan, dan waktu lama belum tentu ada di dalamnya unsur perencanaan.
Baca juga: Saksi Meringankan Sebut Terdakwa yang Bantu Ferdy Sambo tak Bisa Dijerat Pembunuhan Berencana
Baca juga: Gerak Gerik Ferdy Sambo Tak Turun dari Mobil di Depan Gerbang Rumah Duren Tiga Disoroti Hakim
Selanjutnya soal motif dalam pembunuhan, menurut dia, sangat perlu diungkap.
"Karena motif itu akan melahirkan kehendak, kehendak melahirkan kesengajaan," ucapnya.
Dia mengatakan, memang motif pembunuhan bukan bagian inti, sebab yang jadi utama adalah unsur dengan sengaja.
"kesengajaan itu bukan sesuatu yang ada begitu saja, ada peristiwa, ada yang melatarbelakangi perbuatan dengan sengaja melakukan tindak pidana, penting mengungkapnya, maka motif relevan diungkap," tuturnya.