Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Berterima Kasih Pada Prof Elwi Danil Guru Besar Universitas Andalas
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, berterima kasih kepada Prof Elwi Danil Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Dia mengakui, dalam hukum, memang ada perdebatan soal penting tidaknya untuk diungkap.
"Ada yang bilang motif itu tidak perlu diungkap, tapi tidak sedikit juga yang anggap motif sesuatu yang perlu dalam pembuktian dan pemidanaan," katanya.
Sepenuhnya Kesalahan Bharada E?
Menurut Elwi Danil, Richard Eliezer alias Bharada E bisa menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu jika Bharada E terbukti salah mengartikan perintah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengklaim hanya memberikan perintah kepada Bharada E untuk menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Yang bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya orang yang digerakkan itu melakukan perbuatan melebihi apa yang dianjurkan, maka dialah yang bertanggung jawab, bukan yang menggerakkan yang bertanggung jawab," kata Elwi Danil.
Pada sidang ini, dia dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana.
Menurut Elwi, perintah hajar yang diklaim Ferdy Sambo masih perlu dipahami lewat penjelasan dari ahli bahasa.
"Pendapat saya yang harus didudukkan terlebih dahulu adalah pemahaman kata hajar. Apa yang disebut kata hajar itu. Apakah hajar itu dipukul, ditembak, atau dianiaya atau bagaimana," ujar dia.
"Tentu hal ini harus diminta kejelasan pada ahli bahasa tentang apa yang disebut dengan kata hajar itu," tambahnya
Keterangan Magnis Suseno Ringankan Bharada E
Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer hadirkan Guru Besar Filsafat Moral, Romo Magnis Suseno sebagai ahli menguntungkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, Romo Magnis dihadirkan untuk menjelaskan konflik moral yang dirasakan Richard Eliezer ketika melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
“Kenapa kita hadirkan beliau? Karena kita mau sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar, dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua,” ujar Ronny ditemui sebelum persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).